BNN Akan Buktikan Bupati Bengkulu Selatan Difitnah atau Tidak

BNN sedang menyelidiki rekaman CCTV siapa saja yang keluar-masuk ruang kerja Bupati Bengkulu Selatan Dirwan Mahmud.

oleh Audrey Santoso diperbarui 14 Mei 2016, 04:06 WIB
Diterbitkan 14 Mei 2016, 04:06 WIB
20150902-Ini Tanggapan Komjen Budi Waseso Terkait Isu Pencopotan Sebagai Kabareskrim-Jakarta
Kabareskrim Komjen Pol Budi Waseso saat menjawab pertanyaan wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (2/9/2015). Pria yang akrab disapa Buwas itu mengaku belum mengetahui mengenai informasi bahwa dirinya akan dicopot. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Bupati Bengkulu Selatan Dirwan Mahmud merasa difitnah, dengan penemuan sabu dan ekstasi oleh jajaran Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bengkulu di ruang kerjanya, pada Selasa 10 Mei lalu. Dia meminta BNN menguak siapa penjebak dirinya, apalagi hasil tes urine membuktikan dirinya negatif narkoba.

Menanggapi pernyataan Dirwan, Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komisaris Jenderal Budi Waseso mengatakan, jajarannya akan mengumpulkan bukti petunjuk dan alat bukti, untuk membuat terang kasus penemuan narkoba ini. Ia mengimbau Dirwan agar mempercayakan proses penyelidikan BNN.

"Pemfitnahan akan dibuktikan. Nanti kita buktikan soal fitnahan, sekarang kita sudah pegang data-data terkait itu. Pembelaan kan boleh. Orang kan harus bisa membela diri," ujar Budi di Gedung BNN, Jalan MT Haryono, Cawang Jakarta Timur, Jumat 13 Mei 2016.


Pria yang akrab disapa Buwas itu mengatakan, BNN sedang menyelidiki rekaman CCTV siapa saja yang keluar-masuk ruang kerja Dirwan. Karena buku tamu di meja penerima tamu hilang.

Jenderal bintang tiga ini menjelaskan, bila ada pihak-pihak yang terbukti terlibat, BNN akan menjerat mereka dengan Pasal 556 tentang upaya membantu tindak pidana.

"Mereka yang terlibat di situ, kita periksa semua. Karena barang itu kita temukan di ruang kerja beliau, jadi pasti ada yang tahu siapa pemiliknya. Sedang kita telisik semua. CCTV sedang ditelisik. Yang terlibat akan dikenakan Pasal 556. Tunggu saja," kata dia.

Buwas menambahkan, banyak intervensi dalam kasus ini, sehingga BNN harus betul-betul cermat mencari kebenaran identitas pemilik sabu dan ekstasi. Apa bentuk-bentuk intervensi itu? Buwas enggan mengungkapkan. "Banyak intervensi dalam kasus ini," kata dia.

Bupati Bengkulu Selatan Dirwan Mahmud bersama jajarannya digeledah BNNP Bengkulu di ruang kerjanya, pada Selasa 10 Mei lalu. Narkotika jenis sabu dan ekstasi ditemukan, namun sang bupati dan jajarannya negatif narkoba setelah tes urine.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya