Operasi Patuh 2016 Dimulai, Pengendara Lawan Arus Disikat

Sasaran pokok dari Operasi Patuh ini adalah pelanggaran seperti melawan arus dan marka jalan, serta pelanggaran kasat mata lainnya.

oleh Nanda Perdana Putra diperbarui 16 Mei 2016, 09:49 WIB
Diterbitkan 16 Mei 2016, 09:49 WIB
Operasi Patuh 2016
Operasi Patuh 2016

Liputan6.com, Jakarta - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menggelar Operasi Patuh 2016. Pelaksanaan Operasi Patuh dimulai pada hari ini yakni 16 Mei hingga 29 Mei mendatang. Operasi ditujukan kepada pelanggar lalu lintas.

Dalam apel pagi, Wakil Kepala Korlantas Brigadir Jenderal Indrajit mengatakan, Operasi Patuh dilakukan semata-mata demi kepentingan masyarakat. Aturan yang dibuat bukanlah untuk mempersulit pengendara dan pengguna jalan.

"Jadi kami juga mengingatkan kepada pengguna jalan bahwa tujuan penegakan hukum itu supaya masyarakat selamat," tutur Indrajit saat memberi amanat dalam apel pagi di lapangan kantor Korlantas Polri, Jalan MT Haryono, Jakarta Selatan, Senin (16/5/2016).


Adapun sasaran pokok dari Operasi Patuh ini, lanjut Indrajit adalah pelanggaran seperti melawan arus dan marka jalan, serta pelanggaran kasat mata lainnya.

"Pelanggar lalu lintas yang berdampak kepada kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan fatalitas korban yang tinggi. Seperti contoh kecepatan tinggi, melawan arus, melanggar lampu merah," terang dia.

Melalui penyelenggaran Operasi Patuh ini, dia berharap, tingkat kedisiplinan masyarakat semakin tinggi. Dengan begitu, ketertiban lalu lintas akan semakin optimal.

"Kita juga berharap kepercayaan masyarakat terhadap Polri meningkat. Tingkat korban dan pelanggaran dalam berlalu lintas menurun. Kemacetan juga menurun," jelas Indrajit.

Dia juga berpesan kepada para peserta apel dan jajaran yang terkait untuk tetap memprioritaskan keselamatan personel pengamanan saat Operasi Patuh.

"Saya tekankan dalam operasi utamakan keselamatan dan keamanan personel," tutup Indrajit.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya