Setya Novanto Menang Babak 1 Pemungutan Suara Ketum Golkar

Status bakal calon ketua umum pun akan dinaikan menjadi calon ketua umum.

oleh Ahmad Romadoni diperbarui 17 Mei 2016, 06:47 WIB
Diterbitkan 17 Mei 2016, 06:47 WIB
Setnov Menang Babak 1
Dengan mata berkaca-kaca Setnov menyangkal telah mencatut nama Presiden RI untuk meminta saham kepada PT Freepot.

Liputan6.com, Nusa Dua - Setya Novanto memenangkan babak pertama pemungutan suara dalam pemilihan Ketua Umum Partai Golkar. Pria yang akrab dipanggil Setnov ini menang dengan perolehan 277 suara.

Ketua Fraksi Golkar di DPR itu mengalahkan Ade Komarudin yang juga diunggulkan dalam pemilihan tersebut. Ade Komarudin memperoleh 173 suara.

Namun, Setnov tidak serta merta menjadi ketua umum. Sebab, berdasar aturan, jika ada dua atau lebih bakal calon yang mendapatkan dukungan 30 persen, akan dilakukan pemilihan ulang.

Status bakal calon ketua umum pun akan dinaikkan menjadi calon ketua umum.

"Oleh karena itu sesuai dengan tata tertib, maka ada dua calon, yaitu bapak Ade Komarudin dan Setya Novanto dinyatakan sah sebagai calon ketua umum," ujar pimpinan Sidang Munaslub, Nurdin Halid, Bali, Selasa (17/5/2016).

Sebelum pemungutan suara berlangsung, ditegaskan kembali ada tiga aturan yang telah ditetapkan Sidang Munaslub terkait pemilihan ketua umum. Pertama, jika hanya satu bakal calon yang mendapat suara 30% suara, secara aklamasi akan ditetapkan sebagai ketua umum terpilih.

Kedua, jika ada dua atau lebih bakal calon yang mendapat 30% dukungan, akan dilangsungkan pemilihan putaran kedua sebagai calon ketua umum.

Ketiga, jika tidak ada satu pun bakal calon yang mendapat 30% dukungan suara, akan dipilih tiga bakal calon yang memperoleh suara terbesar. Nantinya, mereka akan kembali dipilih ulang untuk mencari ketua umum baru.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya