Liputan6.com, Bengkulu - Satu dari dua buron kasus kejahatan seksual dan pembunuhan Yuyun, pelajar SMP di Rejang Lebong, Bengkulu menyerahkan diri ke polisi.
Seperti ditayangkan Liputan 6 Siang SCTV, Selasa (17/5/2016), bocah berinisial J itu sebelumnya sempat buron selama kurang lebih 1,5 bulan. Dalam pelarian, bocah ini sering berpindah tempat di kawasan hutan.
Baca Juga
Dengan mengenakan topeng tokoh Iron Man, dia digiring ke hadapan sorot kamera. Pelaku yang masih di bawah umur ini (13) telah menjalani pemeriksaan dan mengakui keterlibatannya atas tindak kekerasan seksual yang dialami Yuyun pada 2 Maret 2016 lalu.
Advertisement
Rencananya pelaku akan ditutut dengan pasal yang sama dengan tujuh pelaku di bawah umur lainnya. Yaitu divonis hukuman 10 tahun penjara dan hukuman tambahan selama enam bulan mengikuti pelatihan keterampilan.
Sementara, lima pelaku dewasa lainnya saat ini masih menjalani proses pemberkasan kasus. Sedangkan satu pelaku lainnya masih buron.
Satu tersangka lain yang masih berkeliaran dan dinyatakan sebagai buronan kepolisian atas nama FR terus dikejar aparat. Eka berharap buronan tersebut mau menyerahkan diri seperti yang dilakukan JA.