Liputan6.com, Jakarta - Mantan personel Brimob di Jakarta Barat 'alih profesi' menjadi bandit jalanan. Saat melakukan kejahatan, mantan polisi ini kepada masyarakat mengaku masih aktif di kepolisian.
Pria 33 tahun bernama Mahmur Rosyid ini ditangkap jajaran Polsek Metro Tamansari, Jakarta Barat untuk mempertanggungjawabkan ulahnya, merampas harta masyarakat.
"MR ini memang bekas anggota Brimob, dia dipecat dari kesatuannya beberapa tahun lalu," ujar Kapolsek Metro Tamansari Ajun Komisaris Besar Suhermanto di Jakarta Barat, Selasa (17/5/2016).
Korban berinisial S melaporkan dugaan pemerasan oleh Mahmur beberapa hari lalu ke Polsek Metro Tamansari. Polisi langsung mencari pria asal Kampung Utan Ceger RT 01 RW 018 Bekasi, Jawa Barat itu di kawasan Tamansari.
Baca Juga
"Biasanya, pelaku ini membawa korbannya ke Hotel Illigals yang ada di Tamansari. Pelaku memperlihatkan kartu anggotanya ke korban, kemudian korban dibawa ke sebuah hotel dan digeledah," papar dia.
Saat beraksi, Mahmur bukan menggeledah barang bukti narkoba atau sejenisnya. Dia justru menguras harta benda yang dibawa korban seperti ponsel, uang, dan barang berharga lainnya.
Dalam kasus S, barang berharga yang dirampas antara lain ponsel pintar seharga Rp 2 juta, jam tangan, dan sepeda motor Honda Vario bernomor polisi B 3867 UKM.
"Korbannya ada sekitar lima orang, tapi yang baru melapor satu orang. Kami menangkap pelaku masih di kawasan Tamansari sini. Biasanya setelah pelaku mengambil barang-barang korbannya, dia mengunci korban di dalam kamar hotel tersebut," jelas Suhermanto.
Polsek Metro Tamansari masih memeriksa Mahmur dan mengembangkan kasus pemerasan ini, karena tidak menutup kemungkinan modus kejahatan serupa memiliki jaringan.