KPK Terus Dalami Kasus Pembelian Lahan RS Sumber Waras

Syarief mengatakan, hasil validasi kasus Sumber Waras akhir dari penyelidikan itu akan segera diumumkan.

oleh Oscar Ferri diperbarui 17 Mei 2016, 20:02 WIB
Diterbitkan 17 Mei 2016, 20:02 WIB
20160223-Gedung-KPK-HA
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Liputan6,com/Helmi Afandi)

Liputan6.com, Jakarta - Dari sekian kasus yang tengah ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dugaan korupsi pembelian lahan untuk proyek pembangunan Rumah Sakit Sumber Waras menjadi satu yang menyita perhatian publik. KPK mulai menemukan 'titik terang' kasus tersebut.

Titik terang itu didapati, lantaran KPK tengah melakukan finalisasi penyelidikan kasus yang disebut-sebut menyeret Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama. Walaupun, KPK masih terus berupaya mendalami lebih jauh lagi penyelidikan itu.

"Sedang didalami. Final check," ujar Wakil Ketua KPK Laode M Syarief di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (17/5/2016).

Laode Syarief mengatakan, hasil validasi akhir dari penyelidikan itu akan segera diumumkan. Namun, dia tak menjelaskan ‎kapan tepatnya hasil itu diumumkan.

"Dan hasil final check, dari beberapa asosiasi profesional, nanti akan kita umumkan," kata Syarief.

 

Namun Syarief tak menjelaskan, bagaimana nasib kasus itu. Apakah berlanjut ke tahap penyidikan, yang artinya disertai penetapan tersangka‎, atau hanya berhenti pada penyelidikan semata.

"Itu (tergantung) berdasarkan hasil final check," ujar Syarief.

Mengenai kasus ini, Ketua KPK‎ Agus Rahardjo sebelumnya juga sudah memberi sinyal kuat adanya titik terang. Sebab, KPK mendapati banyak temuan baru. Atas temuan-temuan baru itu, KPK tentu saja akan melakukan tindak lanjut ke depan.

"Mungkin nanti ada tindak lanjut. Tapi kami masih kumpulkan fakta dan bukti. Mudah-mudahan nanti segera ada pengumuman," ucap Agus belum lama ini.

Pembelian Lahan Sumber Waras

Ini semua bermula dari hasil audit investigasi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) khusus pengadaan lahan milik Yayasan Kesehatan Sumber Waras itu. Dalam auditnya BPK menemukan adanya 6 penyimpangan, mulai dari pembentukan harga hingga penyerahan hasil. Termasuk soal indikasi kerugian negara Rp 191 miliar dalam pembelian lahan tersebut.‎

DPRD DKI  menilai janggal pembelian lahan ini. Wakil Ketua DPRD DKI Abraham Lunggana menegaskan pembelian lahan ini awalnya tidak tercantum dalam KUA-PPAS. Mereka mencurigai, pengadaan tersebut sengaja 'diselipkan' tanpa sepengetahuan DPRD.

Hal itu pun diperkuat dengan sikap Kementerian Dalam Negeri. Direktur Jenderal Keuangan Kemendagri menerbitkan surat pada 24 Desember 2014 yang ditujukan kepada Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.

Dalam surat tersebut Dirjen Keuangan Kemendagri meminta Ahok mengevaluasi perihal kode rekening 1.02.001.03.613.5.2.3.01 untuk Belanja Modal Pengadaan Tanah.‎

Tag Terkait

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya