Liputan6.com, Palu - Kapolda Sulawesi Tengah mengeluarkan maklumat agar Santoso dan pengikutnya menyerahkan diri. Santoso dan 22 orang pengikutnya masuk dalam daftar pencarian orang dan terus diburu keberadaannya.
Seperti ditayangkan Liputan 6 Pagi SCTV, Rabu (18/5/2016), maklumat penyerahan diri kelompok Santoso dilakukan agar tidak terjadi pertumpahan darah, upaya paksa, serta tindakan tegas lainnya. Pelaku terorisme akan diperlakukan secara manusiawi dan tetap menjunjung tinggi nilai HAM jika menyerahkan diri.Â
Baca Juga
Baca Juga
Tim Satgas Operasi Tinombala telah memberikan ruang kepada pelaku terorisme atau DPO yang akan menyerahkan diri dengan menghubungi sejumlah nomor kontak, seperti Kapolres Poso, komandan Kodim 1307 Poso serta komandan satuan tugas sektor satu Satgas Operasi Tinombala.
Advertisement
Maklumat dari Kapolda Sulteng tersebut secara resmi dikeluarkan hari Selasa dan akan disebar di seluruh wilayah baik pemerintahan maupun tempat umum.
Tim Satgas Operasi Tinombala hingga Selasa sore belum bisa mengevakuasi 2 jenazah anggota kelompok Santoso yang tewas dalam kontak senjata hari Minggu siang. Tim terkendala oleh cuaca buruk dan medan yang berbahaya.