PPP Minta Pemerintah Tak Buru-buru Beri Soeharto Gelar Pahlawan

Usulan pemberian gelar pahlawan nasional pada Soeharto disampaikan oleh Partai Golkar saat musyawarah nasional luar biasa di Nusa Dua, Bali.

oleh Taufiqurrohman diperbarui 20 Mei 2016, 11:11 WIB
Diterbitkan 20 Mei 2016, 11:11 WIB
20160127-Soeharto
Almarhum Presiden RI ke-2 Soeharto tiba untuk menghadiri pertemuan puncak Kerjasama Ekonomi Asia Pasifik (APEC) di Museum Antropologi dari Universitas British Columbia, Vancouver,Kanada (25/10/1997). (AFP PHOTO/John GIBSON)

Liputan6.com, Jakarta - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) meminta agar pemerintah tidak buru-buru menyetujui usulan pemberian gelar pahlawan nasional kepada Soeharto. Usulan pemberian gelar pada Presiden ke-2 RI itu disampaikan oleh Partai Golkar saat musyawarah nasional luar biasa di Nusa Dua, Bali.

"Menurut saya pemerintah jangan terburu-buru untuk memberikan persetujuan gelar pahlawan nasional kepada Soeharto. Pemerintah harus mengkaji lebih dalam mengenai wacana itu. Karena masih terjadi pro dan kontra di masyarakat," kata ‎Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) M Iqbal kepada Liputan6.com di Jakarta, Jumat (20/5/2016).


‎Anggota Komisi IX DPR itu tidak memungkiri semasa hidupnya Soeharto telah memberikan kontribusi kepada Negeri salah satunya dalam bidang pembangunan. Namun ia mengingatkan, beberapa 'dosa' juga dilakukan Soeharto yang berkuasa selama 32 tahun.

"‎Tetapi ada berpendapat pada masa Soeharto berkuasa terjadi pembungkaman demokrasi dan permasalahan HAM di Indonesia," Iqbal menandaskan.

Saat Munaslub Golkar, Ketua Dewan Pembina Partai Golkar Aburizal Bakrie atau Ical mengatakan Soeharto layak mendapatkan gelar itu. DPP Golkar sudah pernah memberikan penghargaan Abdi Luhur kepada Soeharto.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya