Polisi: Warga Tawuran di Johar Baru Sudah Diproses, tapi...

Beragam upaya sudah dilakukan pihak kepolisian dalam meredam aksi tawuran warga di Johar Baru, Jakarta Pusat.

oleh Audrey Santoso diperbarui 21 Mei 2016, 03:32 WIB
Diterbitkan 21 Mei 2016, 03:32 WIB
20150923- Polres Johar Baru Amankan Tempat Tawuran Warga Kampung Rawa-Jakarta
Suasana jelang Idul Adha di kawasan Johar Baru, Jakarta (23/9/2015). Petugas Resort Johar Baru akan mengamankan kawasan yang menjadi tempat tawuran antara Kampung Rawa dan Tanah Tinggi 12 (Liputan6.com/Gempur M Surya)

Liputan6.com, Jakarta - Johar BaruJakarta Pusat menjadi kawasan langganan tawuran. Penyebab konflik antarwarga itu sendiri tak jelas dan terjadi secara spontanitas. 

Kejadian tawuran terakhir yang menyita aparat kepolisian adalah tewasnya Rivaldi alias Ipang, pemuda yang tinggal di RW 01 dan RW 09. Ia diduga terkena tembakan senapan angin di bagian dada kirinya saat bentrok warga pecah akhir November 2015.

"Di sini tuh seringnya warga dari satu lingkungan, lempar petasan ke sekelompok warga lingkungan lainnya," jelas Kapolsek Johar Baru Komisaris Wiyono kepada Liputan6.com, Jakarta, Jumat (19/5/2016).

Wiyono mengaku selama berdinas di Johar Baru, ia tak henti-henti menginstruksikan anggota memberikan penyuluhan kepada kelompok pemuda, tokoh masyarakat, serta tokoh agama setempat untuk menjaga kerukunan antar lingkungan.

 

"Kita sudah lakukan upaya-upaya preventif seperti penyuluhan ke tokoh-tokohnya. Itu sudah sering dilakukan, tapi tetap saja (terjadi tawuran)," kata Wiyono.

Saat upaya preventif gagal, aparat melakukan tindakan tegas kepada pelaku-pelaku tawuran yang kedapatan menyimpan atau membawa senjata tajam. Bahkan polisi pun mengupayakan agar proses hukum para pelaku sampai ke "meja hijau".

Namun tak semua pelaku dapat tertangkap karena di saat polisi mencokok seorang, yang lainnya akan kabur.

"Kita juga lakukan upaya tegas kalau memang tertangkap basah memegang, membawa atau menyimpan sajam (senjata tajam), batu, botol dan benda-benda berbahaya lainnya. Itu kita proses sampai divonis pengadilan, ditahan di lapas (lembaga permasyarakatan). Tapi ya yang tidak terbukti kita lepas," kata Wiyono.

Tawuran kembali terjadi di Johar Baru, Jakarta Pusat, pada Rabu malam, 18 Mei 2016 dan berlanjut hingga Kamis dinihari 19 Mei 2016. Aksi saling serang kelompok warga tersebut terjadi di tiga lokasi, yaitu lingkungan RT 06 RW 03 Kelurahan Rawa, Jalan Taman Solo dan Pasar Gembrong Kampung Rawa.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya