Liputan6.com, Jakarta - Kasus penganiayaan terhadap Bripda MS anggota Polwan cantik yang diduga dilakukan oleh perwira menengah Polda Jabar Kombes BH mencuat ke publik.
MS sebelumnya bertugas sebagai anggota seksi Propam Polres Bogor Kota. Namun Polwan cantik itu dipindah ke Mabes Polri.
Kapolres Bogor Kota Ajun Komisaris Besar Andi Herindra saat dikonfirmasi membenarkan Bripda MS pernah bertugas di Kota Bogor sebagai anggota seksi Propam Polres Bogor Kota.
"Ya yang bersangkutan sudah pindah ke Mabes," kata Andi melalui layanan blackberry messenger kepada wartawan, Selasa (24/05/2016).
Baca Juga
Namun Andi tidak menyebutkan secara gamblang kapan MS dipindah ke Mabes Polri.
Menurutnya, kasus penganiayaan yang menimpa polwan itu terjadi di Jakarta, setelah pindah tugas. "TKP (tempat kejadian perkara) nya di Jakarta," kata Andi.
Karena lokasi kejadian perkara berada di Jakarta, maka kasusnya ditangani Polda Metro Jaya dan Mabes Polri.
Dihubungi terpisah, Kepala Bidang Humas Polda Jabar Komisaris Besar Yusri Yunus membenarkan bahwa BH pernah bertugas di Polda Jabar.
"Yang bersangkutan pernah berdinas di Polda Jabar," kata Yusri saat dihubungi Liputan6.com.
Yusri menegaskan, dugaan penganiayaan yang terjadi pertengahan April tersebut terjadi di luar wilayah hukum Polda Jabar. "Kalau tidak di Polda Metro laporannya ya di Mabes Polri," kata Yusri.