Kapolri: Kampanye Turn Back Crime Berdampak Positif di Masyarakat

Kapolri Jenderal Polisi Badrodin Haiti membantah, telah melarang masyarakat memakai atribut Turn Back Crime (TBC).

oleh Audrey Santoso diperbarui 24 Mei 2016, 19:44 WIB
Diterbitkan 24 Mei 2016, 19:44 WIB
20160122-Kapolri Badrodin Haiti Ungkap Pengembangan Kasus Teror Jakarta
Kapolri, Jenderal Pol Badrodin Haiti (tengah) memberikan keterangan terkait pengungkapan kasus teror Jakarta di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (22/1/2016). Kapolri mengungkap barang bukti hasil pengembangan kasus teror. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta - Kapolri Jenderal Polisi Badrodin Haiti membantah telah melarang masyarakat memakai atribut Turn Back Crime (TBC). Karena atribut tersebut bukan seragam resmi kepolisian, baik di Indonesia maupun lembaga Interpol.

"TBC itu bukan uniform polisi, bukan juga uniform Interpol. TBC itu hanya moto dari Interpol. Boleh siapa saja pakai itu, tak ada larangan," kata Badrodin di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (24/5/2016).

Badrodin berpendapat, polisi tidak memiliki dasar hukum melarang warga mengenakan kaus Turn Back Crime, yang dipopulerkan Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya Komisaris Besar Krishna Murti.

Berbeda dengan Krishna yang mengimbau masyarakat sipil tidak memakai baju Turn Back Crime biru dongker bertuliskan 'polisi' di bagian punggung, Badrodin malah memberi kebebasan masyarakat memakainya.


"Sekali pun belakangnya tulisan 'polisi', boleh, enggak apa-apa. Apakah terus kalau ditulis 'polisi', dia musti polisi? Bukan itu. Bukan uniform polisi," tegas dia.

Badrodin pun menyayangkan penyebarluasan berita adanya Surat Edaran Kapolri terkait larangan memakai atribut Turn Back Crime tanpa konfirmasi ke Humas Polri.

"Ada Kadiv Humas di Mabes Polri, kenapa tidak menanyakan? Ada Kabid Humas Polda Metro, kenapa kamu nggak nanya?" tanya dia.

Badrodin menilai dampak kampanye Turn Back Crime positif terhadap masyarakat, karena semangat mencegah atau menanggulangi kejahatan dapat tertanam di jiwa pemakainya.

"Saya tidak bisa melihat dampak negatif. Saya melihat dampak positif. Setiap orang pakai TBC, mengingatkan dia bahwa kejahatan harus dicegah dan ditanggulangi," terang dia.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Lampung Ajun Komisaris Besar Sulistyaningsih sebelumnya mengaku, telah menerima Surat Edaran Kapolri, yang berisi larangan masyarakat sipil mengenakan atribut khusus polisi atau Interpol seperti Turn Back Crime.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya