Megawati Minta Yusril Tulis Sejarah UU di Masa Pemerintahannya

Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri menyatakan kebanggaannya pada pemerintahan yang dipimpinnya.

oleh Nila Chrisna Yulika diperbarui 26 Mei 2016, 02:42 WIB
Diterbitkan 26 Mei 2016, 02:42 WIB
Megawati dan Yusril Ihza Mahendra
Megawati dan Yusril Ihza Mahendra.

Liputan6.com, Jakarta - Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri menyatakan kebanggaannya pada pemerintahan yang dipimpinnya. Sebab, meskipun hanya tiga tahun, Kabinet Gotong Royong yang dipimpin dia berhasil menyelesaikan 123 Undang-undang.

"Sebagian besar undang-undang tersebut sampai sekarang masih berlaku," ucap Megawati saat menyampaikan pidato sebagai penerima gelar Doktor Honoris Causa di Universitas Padjadjaran Bandung, Rabu 25 Mei 2016.

Beberapa undang-undang yang lahir di era pemerintahan Megawati di antaranya UU Pembentukan KPK, UU PPATK, UU Pemberantasan Terorisme, UU TNI, UU POLRI, UU tentang Peradilan dan UU Kejaksaan.

Sebagaimana diketahui menteri yang bertanggungjawab dalam menyusun UU tersebut adalah Yusril Ihza Mahendra yang ketika itu menjabat sebagai Menteri Kehakiman dan HAM.

Dalam pidatonya, Megawati minta kepada para anggota kabinetnya dulu agar menulis kemajuan yang dicapai kabinetnya.


Usai pidato, Mega minta Yusril untuk menulis sejarah pembentukan peraturan perundang-undangan yang dibuat semasa pemerintahannya. Yusril menyanggupi akan menulis apa yg diinginkan Megawati itu.

"Ibu Mega berkeyakinan bahwa di masa pemerintahannya yang singkat telah berhasil membangun kembali supremasi hukum," ujar Yusril.

Yusril hadir dalam kapasitasnya sebagai menteri Kehakiman dan HAM Kabinet Gotong Royong, dan sebagai guru besar. Karena itu Yusril pun memakai toga profesor.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya