JK: Utamakan Pelayanan Cepat, Bukan Banyaknya Tanda Tangan

Menurut JK, masih ada saja pimpinan di daerah yang sengaja membuat aturan harus ada tanda tangan sang pejabat untuk sebuah perizinan.

oleh Ahmad Romadoni diperbarui 26 Mei 2016, 21:49 WIB
Diterbitkan 26 Mei 2016, 21:49 WIB
Wapres Jusuf Kalla
Wapres Jusuf Kalla (Liputan6.com/ Ahmad Romadoni)

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah terus berupaya memangkas proses birokrasi yang harus dilalui dalam memperoleh sebuah izin. Tapi, masih ada saja pimpinan di daerah yang sengaja membuat aturan harus ada tanda tangan sang pejabat untuk sebuah perizinan.

Wakil Presiden Jusuf Kalla menilai cara itu sudah tidak relevan lagi dengan kondisi saat ini. Setiap pejabat daerah harusnya mengutamakan pelayanan cepat, bukan memperpanjang jalur birokrasi.

"Kadang, ada pejabat yang punya kekuasaan merasa perlu bertanda tangan untuk izin dan sebagainya, padahal yang dibutuhkan ialah kecepatan layanan, bukan banyaknya izin, bukan banyaknya tanda tangan," ujar JK saat Rakornas BKN di Hotel Bidakara, Jakarta, Kamis (26/5/2016).

Kecepatan ini sangat dibutuhkan terutama untuk pertumbuhan ekonomi di daerah. Investor dengan sendirinya nyaman menanamkan modal di daerah itu bila birokrasi tak bertele-tele dan mahal.

"Pemerintah yang mempunyai kemampuan yang baik dapat melayani masyarakatnya, ekonomi berkembang, pendapatan berkembang, orang bekerja, sehingga kembali untuk kesejahteraan masyarakat," jelas JK.

Kerja sama yang baik antaraparatur negara di berbagai daerah juga sangat dibutuhkan. Dengan begitu, kesejahteraan aparatur negara juga terjamin karena pendapatan daerah meningkat.

"Efektivitas pemerintahan diukur berdasarkan kerja sama yang baik dan sekaligus kesejahteraan aparatur sipil negara (ASN) bisa kita perbaiki. Hanya itu cara menggerakkan bangsa ini ke arah yang baik," pungkas JK.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya