Liputan6.com, Pekanbaru - Seolah tak pernah usai, kasus kejahatan moral merundung tanah air. Seorang bapak mencabuli anak kandungnya sendiri di Pekanbaru, Riau. Pria bernama S (43) diciduk polisi, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Seperti ditayangkan Liputan 6 Pagi SCTV, Jumat (27/5/2016), tak hanya satu orang, dua anak kandungnya dicabuli sejak beberapa bulan terakhir. Korban masing-masing berusia 14 tahun dan 10 tahun.
Baca Juga
Selain mencabuli, pelaku juga memukuli, menendang dan bahkan menginjak-injak korban. Tindakan kekerasan itu dilakukan jika korban menolak keinginan tersangka.
Advertisement
Baca Juga
Kepada polisi, pelaku yang bekerja sebagai buruh bangunan, mengakui seluruh perbuatannya.
Tersangka S ditangkap pada Kamis 26 Mei kemarin, setelah dilaporkan istrinya ke polisi.
Kasus pencabulan ini terlambat diketahui, karena para korban takut melaporkan kelakuan ayahnya kepada sang ibunda yang sibuk bekerja.