Liputan6.com, Jakarta - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Winantuningtyastiti mengatakan, pihaknya tidak memiliki laporan hasil kunjungan kerja anggota DPR saat reses bulan awal hingga pertengahan Mei 2016 ‎kemarin. Sebab, setiap laporan kunjungan kerja anggota dewan, itu diserahkan kepada fraksi masing-masing.
‎"Pasal 211 Tata Tertib DPR mengatur anggota dewan setelah dari kunjungan kerja membuat ‎laporannya ke pimpinan fraksi masing-masing, jadi bukan ke Kesekjenan DPR. Untuk itu kami tidak menerima laporan hasil reses kemarin," kata Winantuningtyastiti kepada Liputan6.com di Jakarta, Jumat (27/5/2016).
Terkait adanya laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)‎ sebelumnya yang membuat heboh, wanita yang akrab disapa Win ini berujar pihaknya hanya menjadi fasilitator antara BPK dan seluruh pimpinan fraksi di DPR.
Advertisement
"Setiap tahun kan semua lembaga negara termasuk Kesekjenan DPR diminta laporannya. Saat kemarin BPK meminta laporan hasil kunker anggota DPR, kami jelaskan ke BPK sesuai Pasal 211 tadi. Lalu kami panggil seluruh pimpinan fraksi dan rapat dengan BPK‎ agar melaporkan," ujar Win.
"Nah setelah semuanya dijelaskan, pimpinan fraksi mengumpulkan anggotanya untuk diminta laporan terus dikumpulkan di Kesekjenan untuk diserahkan ke BPK. Tapi itu tetap laporannya bukan ke Kesekjenan ya," sambung dia.
Masih kata Win, saat BPK meminta laporan kegiatan angota DPR awal Mei lalu kebetulan DPR sedang reses. Oleh karena itu, laporan dari anggota dewan ke fraksinya belum terpenuhi semua.
"Pas banget reses ya, jadi memang susah. Tapi sekarang sudah masuk tiga ribuan laporan kunker yang diserahkan pimpinan fraksi-fraksi ke Kesekjenan yang nantinya diserahkan ke BPK. Kan jumlahnya nambah terus karena ada yang baru merapihkan laporannya juga," Win menandaskan.