Operasi Pekat, Polisi di Cakung Buat Efek Jera Penjual Miras

Selain ratusan botol miras, polisi juga menyita beberapa jeriken miras oplosan.

oleh Nanda Perdana Putra diperbarui 30 Mei 2016, 19:05 WIB
Diterbitkan 30 Mei 2016, 19:05 WIB
Ilustrasi Razia Miras 1(Liputan6.com/M.Iqbal)
Ilustrasi Razia Miras 1(Liputan6.com/M.Iqbal)

Liputan6.com, Jakarta - Jelang Ramadan, Polsek Metro Cakung menggelar Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) 2016 di warung pinggir jalan Ujung Menteng, Pulogebang, Cakung, Jakarta Timur. Hasil operasi tersebut, polisi menyita ratusan botol minuman keras atau miras.

"Itu perintah dari pimpinan kita dalam melaksanakan Operasi Pekat. Ada 109 botol miras dari berbagai merek yang kita sita," tutur Kapolsek Metro Cakung Komisaris Armunanto Hutahean, Jakarta, Senin (30/5/2016).

Selain menyita ratusan botol miras, polisi juga menangkap seorang penjual. Kendati, polisi tidak sampai menahan pria 40 tahun itu.


"Kita mintai keterangan, penjual berinisial J. Kita tidak melakukan penahanan, untuk pihak yang bersangkutan. Kita hanya mintai keterangan lebih lanjut, agar ada efek jera dari sang penjual," kata Armunanto.

Selain ratusan botol miras, polisi juga menyita beberapa jeriken miras oplosan. "Jadi miras oplosan yang siap edar maupun yang masih di jeriken itu kita amankan juga," jelas dia.

Armunanto berharap, dengan adanya Operasi Pekat dan penyitaan ratusan miras, warga dapat beribadah dengan lingkungan yang lebih baik selama Ramadan. "Ini untuk menciptakan suasana kondusif menjelang Ramadan," tutup Armunanto.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya