Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah tengah menyiapkan sistem untuk merasionalisasi pegawai negeri sipil (PNS) dan lembaga yang ada di Indonesia. Dengan cara ini, diharapkan bisa menghemat anggaran hingga 25 persen dari total anggaran belanja pegawai saat ini.
Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Yuddy Chrisnandi mengatakan, saat ini belanja pegawai mencapai 33,8 persen dari total APBN. Artinya, sekitar Rp 720 triliun habis hanya untuk belanja pegawai.
"Kalau dengan adanya rasionalisasi 1 juta pegawai, bisa menghemat paling tidak 25 persen dari anggaran belanja pegawai," ucap Yuddy di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Selasa 31 Mei 2016.
Saat ini, menurut Yuddy, jumlah PNS se-Indonesia mencapai 4,5 juta. Program rasionalisasi ini akan diuji berjalan dalam jangka pendek hingga 2019. Dalam kurun waktu hingga 2019, ada 500 ribu PNS yang memasuki masa pensiun.
Adanya penggabungan 76 lembaga yang ada saat ini diperkirakan akan mengubah jumlah PNS yang bekerja. Paling tidak ada 1 juta PNS yang dirasionalisasi atau dirumahkan.
Mereka yang terdampak rasionalisasi tidak bisa kembali bekerja sebagai PNS. Meski begitu, mereka tetap mendapat gaji pokok sesuai dengan golongan mereka saat dirasionalisasi.
"Kalau sudah dirasionalisasi artinya dia tidak lagi bekerja, dia tinggal menunggu waktu pensiun, kan dapat gaji terus. Enggak dirugikan hanya dia tidak dapat tunjangan kinerja. Karena kalau dia tetap di kantor, tidak produktif," Yuddy menambahkan.
Proses rasionalisasi PNS ini akan dimulai pada awal 2017. Karena itu, mulai saat ini MenPAN-RB tengah menyiapkan sistem dan sosialisasi hingga rasionalisasi dilakukan.
"Awal tahun depan malah. Sudah mulai ada simulasi berapa jumlah orangnya, berapa angkanya, berapa yang akan dirasionalisasi kita juga jangan gegabah untuk memenuhi asas keadilan. Enggak asal-asalan tidak bisa memberhentikan orang asal-asalan," ujar Yuddy.
PNS Terdampak Rasionalisasi Tetap Terima Gaji
MenPAN-RB Yuddy Chrisnandi mengatakan pula, PNS yang terkena rasionalisasi tetap mendapat gaji. Hanya saja, PNS tidak akan mendapat tunjangan kinerja.
"Mereka tetap dapat gaji, tapi mengurangi belanja pegawai karena tidak mendapat tunjangan. Katakan eselon I gaji Rp 6 juta tunjangan Rp 14 juta kalau digabung penghasilan Rp 20 juta. Saat kena rasionalisasi dia hanya dapat gaji pokok, sampai masa usia pensiunnya tiba," kata Yuddy.
Selain itu, pihaknya juga sedang mengkaji aturan dan kriteria pasti untuk menentukan rasionalisasi PNS. Misalnya saja pengaturan masa kerja 20-25 tahun, kemudian pada level, dan kriterianya seperti. Sehingga rasionalisasi juga ditentukan dengan aturan yang ketat.
"Yang pasti kalau mereka belum masuk BUP, Batas Usia Pensiun mereka tetap dapat gaji pokok. Begitu pensiun mereka baru dapat uang pensiun," Yuddy menambahkan.
Tak hanya itu, saat ini sedang disiapkan mekanisme uang tunggu sampai masa pensiun, sebut saja 3 kali gaji. Uang itu bisa digunakan untuk membuka usaha baru. "Dan dalam jangka panjang beban negara akan berkurang," kata Yuddy.
Pemerintah akan merasionalisasi 1 juta PNS di seluruh Indonesia. Langkah ini diambil untuk menghemat anggaran belanja pegawai pemerintah. Saat ini ada 4,5 juta PNS yang terdaftar. Idealnya 1,5% dari jumlah penduduk Indonesia atau 3,5 juta bekerja sebagai PNS.
Saat ini, 500 ribu PNS akan memasuki masa pensiun hingga 2019. Untuk memenuhi target ideal jumlah PNS, pemerintah akan merekrut 500 ribu pegawai baru dengan seleksi yang sangat ketat.
Advertisement