Liputan6.com, Jakarta - Komisi III DPR meminta forum bersama antara Mahkamah Agung, Kementerian Hukum dan HAM, Kejaksaan Agung, dan Polri (Mahkumjakpol) turun tangan menyelesaikan polemik penetapan tersangka La Nyalla Mattallitti. Lantaran, Kejaksaan Tinggi Jawa Timur terus menetapkan La Nyalla sebagai tersangka, meski sudah 3 kali digugurkan dalam sidang praperadilan.
Anggota Komisi III DPR RI Nasir Djamil mengatakan, keterlibatan forum yang dibentuk pada 4 Mei 2010 itu dalam kasus La Nyalla ini sangat penting. Karena itu, Komisi III berharap publik dapat melihat jelas kasus ini.
"Agar tidak terjadi kebingungan publik dan kesemrawutan penegakan hukum, dan agar tidak ada semacam isu politisasi dalam kasus La Nyalla ini, maka saya pikir Mahkumjakpol harus membicarakan soal ini, ada apa ini?" kata Nasir di Kompleks Parlemen, Senayan, Jalan Jenderal Gatot Subroto, Jakarta Pusat, Rabu 1 Juni 2016.
Ia meminta forum yang melibatkan empat institusi ini dapat segera duduk bersama membicarakan kasus ini. Selain itu, ia juga yakin Mahkumjakpol dapat menyelesaikan polemik penetapan tersangka dari Ketua Kadin Jatim itu.
"Tapi sayangnya Mahkumjakpol ini enggak berperan. Padahal, saya yakin kalau komunikasi atau koordinasi Mahkumjakpol ini efektif, hal-hal seperti ini tidak akan terjadi," ujar dia.
Kendati demikian, politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menegaskan, keterlibatan Mahkumjakpol ini bukan untuk mengintervensi Kejaksaan Tinggi Jatim yang tengah mengusut kasus La Nyalla.
"Tapi koordinasi kan bisa. Kenapa? Sudah tiga kali soalnya, kalau sekali barangkali masih bisa dipahami, ini tiga kali. Ada apa gitu loh, tiga kali diajukan, tiga kali dibatalkan," tegas Nasir.
Nasir pun heran dengan kasus La Nyalla ini. Sebab menurutnya, hal ini baru pertama kali terjadi di Indonesia, di mana pengadilan tiga kali membatalkan penetapan tersangka.
"Apakah hakim tidak paham? Atau jaksanya yang salah? Nah ini makanya forum Mahkumjakpol ini saya pikir perlu untuk berkomunikasi, berkoordinasi, sehingga kemudian tidak terjadi kegaduhan penegakan hukum di negeri ini, dan kebingungan ada apa," Nasir menandaskan.
Lembaga Ini Diminta Turun Tangan Atasi Polemik Kasus La Nyalla
Komisi III DPR meminta forum Mahkumjakpol turun tangan menyelesaikan polemik penetapan tersangka La Nyalla.
Diperbarui 02 Jun 2016, 09:08 WIBDiterbitkan 02 Jun 2016, 09:08 WIB
Komisi III meminta forum Mahkumjakpol menyelesaikan polemik penetapan tersangka La Nyalla.... Selengkapnya
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Prajurit Aktif Rangkap Jabatan Sipil Harus Pensiun Dini atau Mundur, Siapa Bakal Terdampak?
Kadar Emas Paling Ideal Ternyata Bukan 24 Karat, Berapa?
Guru Cabuli 8 Siswa di Sikka Ternyata Berstatus ASN P3K, Apa Sanksinya?
Barcelona Krisis Keuangan, Chelsea Berani Tawar Gavi
8 Resep Sambal Khas Nusantara: Pedas, Nikmat, dan Mudah Dibuat
6 Fakta Menarik Masjid Sunan Giri Gresik yang Dikelilingi 300 Makam
Hubble Ungkap Masa Depan dan Masa Lalu Galaksi Andromeda
Potret Keindahan Bulan Sabit Sejajar dengan Kubah Hijau Masjid Nabawi, Bikin Takjub
Aulia Rahman Basri Resmi Maju PSU Pilkada Kukar, Gantikan Edi Damansyah
Detik-Detik Puluhan Napi Lapas Kutacane Kabur, Dipicu soal 'Bilik Asmara'
Bolehkah Berdoa saat Sujud Pakai Bahasa Indonesia? Ini Kata UAS dan Syafiq Riza Basalamah
Tidak Terima Diklakson Pemotor, Pengemudi Aphard di Cilincing Banting Korban hingga Memar