Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua MPR E E Mangindaan melantik anggota baru MPR hari ini. Keempat anggota baru itu adalah Eddy Kusuma Wijaya dari Fraksi PDIP, Abdul Halim dari Fraksi PPP, Sayed Abubakar A Assegaf dari Fraksi Demokrat, dan Mukhtar Tompo dari Fraksi Hanura. Mukhtar Tompo dilantik untuk menggantikan Dewie A Yasin Limpo.
Mangindaan mengatakan, pelantikan anggota baru MPR lewat pengganti antarwaktu (PAW) ini dilakukan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 ayat (3) Peraturan MPR Nomor 1 Tahun 2014 tentang Tata Tertib MPR yang menyebutkan, anggota pengganti antarwaktu mengucapkan sumpah atau janji dipandu oleh pimpinan MPR paling lama 30 hari setelah dilantik sebagai anggota DPR/DPD.
"MPR adalah lembaga perwakilan sekaligus lembaga demokrasi yang mengemban aspirasi rakyat dan daerah. Sebagai pelaksana kedaulatan rakyat, sudah barang tentu MPR mempunyai tanggung jawab mewujudkan bagaimana demokrasi yang sesungguhnya," ungkap Mangindaan di kompleks Parlemen Senayan Jakarta, Jumat (3/6/2016).
Pada kesempatan ini, Mangindaan mengajak anggota MPR untuk merenungkan kembali, apakah demokrasi saat ini sudah berjalan sesuai prinsip konstitusi atau belum.
"Menjadi kewajiban bagi semua anggota MPR, baik sebagai wakil rakyat atau daerah, untuk mencurahkan seluruh perhatian mengawal demokrasi agar berjalan dan bekerja menuju demokrasi konstitusi, sesuai tugas dan kewenangan MPR," papar Mangindaan.
Bagi Mangindaan, dalam masa working democracy, kearifan, dan kedewasaan berdemokrasi menjadi suatu hal penting dan niscaya untuk terus dibangun.
Ia menegaskan, MPR selalu mendukung tugas-tugas konstitusional majelis. "MPR telah membentuk badan pelaksana tugas yaitu Badan Sosialisasi, Badan Pengkajian, dan Badan Penganggaran. Oleh karena itu, MPR mengimbau dan mengajak seluruh anggota MPR untuk berperan aktif dalam alat kelengkapan tersebut," tutur Mangindaan.
Pimpinan MPR Lantik 4 Anggota Majelis Baru
Mukhtar Tompo dari Fraksi Hanura dilantik menjadi anggota MPR untuk menggantikan Dewie A Yasin Limpo.
diperbarui 03 Jun 2016, 12:21 WIBDiterbitkan 03 Jun 2016, 12:21 WIB
Sejumlah anggota DPR, MPR dan DPD periode 2014-2019 mengikuti Sidang Paripurna MPR di Gedung Nusantara, Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (1/10) (Liputan6.com/Andrian Martinus Tunay)
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Istri Shin Tae-yong Sempat Sebut Erick Thohir Manusia Bertubuh 10 Sebelum Suaminya Dicopot Sebagai Pelatih Timnas Indonesia
Ambengan, Tradisi Menyambut Isra' Mi'raj
Siapa Bilang Bid'ah? Ulama Kaliber Dunia Bolehkan Hadiah Yasin dan Tahlil untuk Mayit Kata Gus Baha
DPRD Berharap Pemkot Tangerang Bisa Selesaikan Masalah THL
5 Film Garapan Hanung Bramantyo yang Bakal Tayang Tahun Ini
Pangeran William Sempat Rogoh Kocek Rp4 Juta demi Bisa Kencan Pertama dengan Kate Middleton
Ilmuwan Temukan Abu Vulkanik di Mars, Ungkap Kehidupan di Masa Lalu
Link Live Streaming Carabao Cup Arsenal vs Newcastle United, Segera Mulai di Vidio
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Rabu 8 Januari 2025
Kuota Haji Furoda Tak Terkontrol, DPR RI Akan Revisi Aturannya
Hati-Hati.. Ahli Tahajud dan Puasa Bisa Saja Menjadi Ahli Neraka, Peringatan Buya Yahya
Inilah 7 Simbol Obat Beserta Artinya