Liputan6.com, Jakarta - Artis berinisal RS ditangkap aparat Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan. RS ditangkap saat berada di rumahnya.
"Kita akhirnya berhasil menangkap RS di‎ rumahnya. Memang dia juga pengguna kokain," ungkap Kanit II Satnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan ‎Iptu Edy Suprayitno di kantornya, Jakarta Selatan, Jumat (3/6/2016).
Berdasarkan pemeriksaan sementara, RS saat ini masih berstatus sebagai pengguna narkoba biasa. Polisi belum mengetahui apakah artis sinetron itu juga mengedarkan barang haram tersebut.
"Sekarang sih masih pengguna narkoba. Kita masih terus melakukan penyelidikan," pungkas Edy.
Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Vivick Tjangkung membenarkan adanya seorang artis yang ditangkap lantaran terlibat penyalahgunaan narkoba. Namun Vivick tak mengungkapkan siapa ‎identitas artis yang ditangkap itu.
"Iya nanti akan dijelaskan, masih ada pemeriksaan, nanti kita jelaskan," ujar Vivick saat dikonfirmasi.
Energi & Tambang