Artis RS Pemakai Kokain Ditangkap Saat di Rumah

Polisi belum mengetahui apakah artis sinetron itu juga mengedarkan barang haram tersebut.

oleh Nafiysul Qodar diperbarui 03 Jun 2016, 14:57 WIB
Diterbitkan 03 Jun 2016, 14:57 WIB
Ilustrasi borgol

Liputan6.com, Jakarta - Artis berinisal RS ditangkap aparat Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan. RS ditangkap saat berada di rumahnya.

"Kita akhirnya berhasil menangkap RS di‎ rumahnya. Memang dia juga pengguna kokain," ungkap Kanit II Satnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan ‎Iptu Edy Suprayitno di kantornya, Jakarta Selatan, Jumat (3/6/2016).

Berdasarkan pemeriksaan sementara, RS saat ini masih berstatus sebagai pengguna narkoba biasa. Polisi belum mengetahui apakah artis sinetron itu juga mengedarkan barang haram tersebut.

"Sekarang sih masih pengguna narkoba. Kita masih terus melakukan penyelidikan," pungkas Edy.

Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Vivick Tjangkung membenarkan adanya seorang artis yang ditangkap lantaran terlibat penyalahgunaan narkoba. Namun Vivick tak mengungkapkan siapa ‎identitas artis yang ditangkap itu.

"Iya nanti akan dijelaskan, masih ada pemeriksaan, nanti kita jelaskan," ujar Vivick saat dikonfirmasi.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya