Liputan6.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menyatakan akan memotong Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang datang terlambat selama bulan puasa.
Berdasarkan Keputusan Gubernur nomor 1348 tahun 2016 tentang Pengaturan Jam Kerja Selama Bulan Suci Ramadan tahun 2016/1437 Hijriah, PNS di lingkungan Pemprov DKI masuk kerja lebih cepat, yakni pukul 07.00 WIB. Dibanding hari-hari biasa, para PNS dijadwalkan masuk pada pukul 07.30 WIB. Sementara untuk jam pulang kerja selama Ramadan, Pemprov DKI Jakarta memajukan jadwal menjadi pukul 14.00 WIB.
"Ya kalau telat kan ada sanksi kena potong TKD," kata Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (6/6/2016).
Ahok menyatakan, dimajukannya jam kerja adalah agar para PNS dapat pulang lebih cepat dan menikmati buka puasa bersama keluarga. Ia mengimbau kepada para PNS yang menunaikan puasa agar lekas berangkat sesudah makan sahur agar tak terhambat macet di jalan.
"Kita sudah kasih keleluasaan sebetulnya, maksudnya habis sahur mendingan berangkat. Tidur juga nangung. Toh masuk juga setengah 8. Lebih baik masuknya jam 7 tapi pulangnya jam 2," ujar dia.
Ahok menegaskan, tidak ada toleransi terhadap PNS yang terlambat masuk jam kantor.
"Sekarang gini, kamu masuk jam 8, kamu tidur dulu, bangun, jalan lebih macet sudah siang. Jalan lebih macet terlambat kamu malah. Belum lagi kebablasan kalau tidur. Tidur itu lebih sering kebablasan kalau sudah bangun lagi," ucap Ahok.
Ahok Ancam Potong Tunjangan PNS Telat Kerja Selama Puasa
Aturan jam kedatangan dan pulang kerja sudah diatur di dalam Keputusan Gubernur nomor 1348 tahun 2016.
diperbarui 06 Jun 2016, 09:42 WIBDiterbitkan 06 Jun 2016, 09:42 WIB
Advertisement
Live Streaming
Powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Verrell Bramasta Tak Mau Terima Gaji Anggota DPR selama Setahun, Berapa Jumlahnya?
Amalan Wirid dari KH Marzuki Mustamar saat sedang Susah, Langsung Plong!
KPPS Adalah Kelompok yang Dibentuk PPS, Ketahui Besaran Gaji dan Masa Kerjanya
Zona Merah Jadi Reuni Sidharta Tata dan Fajar Martha Santosa di Vidio
Review Buku 'Every Word You Cannot Say' Karya S. Thomas
AHY Hadiri Sidang Paripurna, Saksikan Ibas Dilantik Jadi Pimpinan MPR
6 Zodiak yang Tidak Putus Asa Mencari Cinta Meski Perasaannya Tak Terbalas
4 Ide Kebaya Couple Berpasangan Ala Artis, Serasi dan Romantis
Insentif Pelatihan JKP Bakal Dinaikkan? Ini Kata Menko Airlangga
VIDEO: Ridwan Kamil Bakal Terapkan Konsep Pentahelix Untuk Sungai Ciliwung
Doa Sholat Dhuha Arab, Latin dan Artinya, Penuh Keutamaan
4 Tips Bikin Kimchi Sawi Ala Korea yang Lezat dan Praktis, Takaran Bumbu Terpenting