Keuangan Pemerintahan Jokowi Dapat Opini WDP dari BPK

Pada 2014, pemerintah juga mendapat opini WDP dengan 4 masalah dari BPK.

oleh Silvanus Alvin diperbarui 06 Jun 2016, 10:41 WIB
Diterbitkan 06 Jun 2016, 10:41 WIB
20160415-Ketua-BPK-Penuhi-Panggilan-Dirjen-Pajak-HEL
Ketua BPK RI, Harry Azhar Azis (tengah) saat tiba di Kantor Dirjen Pajak, Jakarta, Jumat (15/4/2016). Harry dipanggil untuk melakukan klarifikasi SPT SPT Tahunan PPh. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyampaikan Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LHP LKPP) 2015 kepada Presiden Jokowi. Dalam laporan itu, BPK memberikan opini wajar dengan pengecualian (WDP) terhadap pemerintah.

"Opini LKP untuk 2015, masih sama tahun lalu yaitu wajar dengan pengecualian. Hal ini disebabkan ada 6 masalah," kata Ketua BPK Harry Azhar Aziz, di Istana Negara, Jakarta, Senin (6/6/2016).

Harry menuturkan, pada 2014 pemerintah juga mendapat opini WDP dengan 4 masalah. Ia melanjutkan masalah-masalah itu sudah ditindaklanjuti, tapi belum efektif untuk diselesaikan.

"Pemerintah perlu mengambil langkah-langkah perbaikan khususnya, permasalahan yang mempengaruhi kewajaran semakin berkurang dan tidak terjadi temuan berulang," tegas Harry.

Ketua BPK menyampaikan, tahun ini pertama kalinya pemerintah menggunakan standar akuntansi pemerintah berbasis akrual.

"Diharapkan dengan LHP SAP berbasis akrual, keuangan pemerintah lebih akuntabel dan transparan guna mendukung kesejahteraan dan kemakmuran rakyat," Harry menandaskan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya