Liputan6.com, Jakarta Kuasa Hukum Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Zainuddin Paru menuding Fahri Hamzah melakukan kebohongan publik. Hal tersebut terkait materi gugatan yang dilakukan Fahri dan tim hukumnya atas pemecatan dirinya dari keanggotaan PKS.
"Setelah kita dengarkan replik, semakin menegaskan bahwa tidak konsistennya penggugat, saudara Fahri Hamzah terhadap gugatannya sendiri," ujar Zainuddin usai mengikuti persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (6/6/2016).
Menurut Zainuddin, apa yang dibacakan di dalam replik oleh kuasa hukum Fahri Hamzah telah menunjukkan ketidakkonsistenannya. Selama ini Fahri Hamzah menggugat secara personal orang-orang yang terlibat dalam pemecatan dirinya di PKS. Namun di dalam replik, Zainuddin menilai gugatannya berubah menjadi ditujukan untuk institusi PKS.
"Itu tandanya apa yang disampaikan oleh Fahri dan pengacaranya selama ini adalah kebohongan pada publik, sekaligus kebohongan pada kader dan simpatisan PKS di seluruh Indonesia," tutur dia.
Dengan begitu, maka pihaknya yakin bahwa gugatan Fahri tidak akan diterima oleh majelis hakim PN Jakarta Selatan. Sebab, dalam gugatan tersebut terdapat objek hukum yang berbeda.
"Jadi kalau dia sudah menyebut institusi, lembaga, itu bukan perbuatan melawan hukum. Itu adalah sengketa partai politik," jelas Zainuddin.
Sidang selanjutnya akan digelar dengan agenda jawaban dari tergugat atas replik Fahri Hamzah, pada Senin 20 Juni 2016 mendatang. Setelah itu, majelis hakim akan memutuskan perkara tersebut. Zainuddin yakin pihaknya akan memenangi perkara ini.
"Insya Allah (yakin menang), karena objek gugatannya salah, maka hakim harus menyatakan tidak dapat menerima gugatan penggugat," pungkas Zainuddin.
Kuasa Hukum PKS: Fahri Hamzah Tidak Konsisten
Selama ini Fahri Hamzah menggugat secara personal orang-orang yang terlibat dalam pemecatan dirinya di PKS.
diperbarui 06 Jun 2016, 17:43 WIBDiterbitkan 06 Jun 2016, 17:43 WIB
Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah menjawab pertanyaan media usai menjalani proses mediasi dengan PKS di PN Jakarta Selatan, Selasa (3/5). Fahri menggugat PKS atas keputusan pemecatannya dari segala jenjang keanggotaan partai. (Liputan6.com/Yoppy Renato)... Selengkapnya
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Atta Halilintar Masak untuk Jumat Berkah, Lauknya Disindir Versi Low Budget
Jangan Asal, Ini Waktu Terbaik Baca Istighfar agar Rumah Tangga Tenang Kata UAH
Diplomasi Panda China, Sewa Miliaran untuk Simbol Perdamaian
TNI AL Evakuasi Jenazah Wartawan Metro TV yang Alami Laka Laut di Maluku Utara
Duh, Judi Online Bikin Perangkat Desa di Tasikmalaya Embat Ratusan Juta Duit Dana Desa
Sering Lupa Rakaat saat Sholat? Buya Yahya Bagikan 2 Solusi Mudahnya
Polda Banten Ringkus Belasan Orang Anggota Sindikat Uang Palsu dari Berbagai Negara
Nusron Wahid Ikut Pantau Proses Pemadaman Kebakaran di Gedung ATR/BPN
Teror Anjing Hutan di Tasikmalaya, Puluhan jadi Korban
Istri Sering Maksiat, Apakah Dosanya Ditanggung Suami di Akhirat? Begini Kata Ustadz Khalid Basalamah
Kebakaran di Gedung ATR/BPN Padam, Petugas Tinggal Keluarkan Kepulan Asap
3 Striker yang Bisa Direkrut Manchester United di Musim Panas 2025: Demi Tambal Lini Depan