Sidak di Swalayan Jaksel, BPOM Temukan Kerupuk Mengandung Boraks

Dari 27 sampel yang diambil, ditemukan beberapa makanan yang mengandung bahan berbahaya.

oleh Putu Merta Surya Putra diperbarui 07 Jun 2016, 16:05 WIB
Diterbitkan 07 Jun 2016, 16:05 WIB
20160607-BPOM-Sidak-Swalayan-Jakarta-GMS
Petugas BPOM menguji sampel makanan di Pasar Modern Gelael, Jakarta, (7/6). Sidak dilakukan untuk memastikan tidak adanya kemasan impor yang tidak memiliki izin di supermarket atau swalayan saat Ramadan dan Idulfitri 2016. (Liputan6.com/Gempur M Surya)

Liputan6.com, Jakarta - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) DKI Jakarta sidak di pasar swalayan kawasan Tebet, Jakarta Selatan. Inspeksi mendadak itu dilakukan untuk melihat makanan yang diperdagangkan selama Ramadan.

Petugas BPOM langsung mengambil sejumlah sampel, untuk melihat ada atau tidaknya kandungan bahan berbahaya seperti formalin, boraks, methanil yellow, rhodamin B, dan lainnya.

Kepala BPOM DKI Jakarta Dewi Prawitasari mengatakan, dari 27 sampel yang diambil, ditemukan beberapa makanan yang mengandung bahan berbahaya.

"Sebanyak 27 sampel, dua makanan tidak memenuhi syarat karena mengandung bleng atau boraks. Ini kerupuk, dua-duanya kerupuk," ucap Dewi di Jakarta, Selasa (7/6/2016).

Dia mengingatkan, jika makanan tersebut dikonsumsi terus menerus berakibat terkena gangguan berbagai penyakit, seperti gangguan saraf, alergi, dan kanker.

"Ini kalau kita makan terus menerus nanti kita akan mendapatkan gangguan kesehatan dari mulai diserang susunan saraf pusat, alergi kemudian kanker," ungkap Dewi.

Selain menemukan dua jenis kerupuk yang mengandung boraks, petugas BPOM juga menemukan tahu putih yang mengandung bahan berbahaya formalin, serta cokelat batangan kedaluwarsa.

"Selain itu, kita juga menemukan sejumlah bahan pangan yang masa izin edarnya sudah habis masa berlaku," ungkap Dewi.

Atas temuan itu, dia pun meminta agar pengelola memusnahkan produk-produk tersebut dengan disaksikan oleh BPOM, Sudin KKPP Jakarta Selatan dan Kepolisian. Sedangkan produk bahan pangan yang habis masa berlaku izinnya untuk dikembalikan kepada distributornya.

"Kita meminta para pelaku usaha untuk memusnahkan pangan terrsebut dengan disaksikan oleh petugas saat ini melakukan sidak. Untuk pangan yang izin edarnya berakhir kita minta mengembalikan kepada distributor," tutur Dewi.

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya