Modus Curang SPBU Rempoa

Polisi butuh waktu sekitar satu bulan lamanya untuk mengamati kondisi di SPBU Rempoa.

oleh Pebrianto Eko WicaksonoAudrey SantosoAndrie Harianto diperbarui 08 Jun 2016, 00:55 WIB
Diterbitkan 08 Jun 2016, 00:55 WIB
SPBU Pertamina
(Foto: Pebrianto Wicaksono/Liputan6.com

Liputan6.com, Jakarta - Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Jalan Raya Veteran, Rempoa, Bintaro, Jakarta Selatan tengah menjadi sorotan. Di pom bensin itu kemajuan teknologi menjadi senjata untuk mencurangi konsumen.

Kamis 2 Juni 2016, polisi menangkap tiga pengelola dan dua karyawan SPBU Pertamina Rempoa. Para tersangka terbukti berlaku curang, mengurangi takaran bahan bakar sehingga konsumen tidak mendapatkan bahan bakar sesuai nominal uang yang dikeluarkan.

Kelima orang itu berinisial BAB (47), AGR (34), D (44), W (37). dan J (42). Bukanlah perkara mudah untuk mengungkap aksi kelimanya mencurangi konsumen di SPBU itu. Polisi butuh waktu sekitar satu bulan lamanya untuk mengamati kondisi di pom bensin tersebut.

"Ini terungkap karena kita tangkap basah setelah kita amati sebulan belakangan," kata Kasubdit Sumber Data Lingkungan (Sumdaling) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya AKBP Adi Vivid di Jalan Raya Veteran, Rempoa, Bintaro, Jakarta Selatan, Senin 6 Juni 2016.

Pengurangan takaran BBM dilakukan setiap transaksi sebanyak 20 liter.

Remot Kecil

Ade Vivid menjelaskan, selama ini SPBU curang menggunakan modus manual dengan mengutak-atik mesin dispenser. Namun kali ini, SPBU di Rempoa bertindak curang dengan memasang alat kecil yang dilengkapi sensor jarak jauh.

Dengan sensor itu, jumlah takaran yang keluar dari dispenser dapat diatur. Sensor dalam alat kecil di dispenser itu terhubung dengan kotak hitam berukuran 15 x 10 x 5 cm. Para pelaku mengontrol kedua alat tersebut dengan sebuah remote kecil seperti remote kunci mobil.

"Alat bantu itu berupa mesin regulator stabilizer dan remote kontrol atau alat pengendali jarak jauh yang dapat mempengaruhi data arus listrik. Sehingga mengakibatkan kerugian pada konsumen," Adi menjelaskan.

Barang bukti kasus praktik pengurangan literan di SPBU kawasan Rempoa, Ciputat, Tangsel, Senin (6/6). Dari hasil laporan, pihak kepolisian langsung melakukan Sidak ke SPBU Rempoa dan ternyata benar mendapati praktik kecurangan. (Liputan6.com/Helmi Afandi)

Berbekal remote kecil, pengelola dengan mudahnya mengkondisikan cara kerja mesin. Jika pengelola menekan tombol bergambar gembok terkunci di remote, maka dispenser akan bekerja normal. Sebaliknya, jika tombol gembok terbuka dipencet, maka dispenser akan bekerja curang.

"Jadi jika ada petugas sidak, pemegang remote ini melihat dari kantor, dia langsung memencet tombol kunci dan nantinya mesin bekerja normal. Ini yang buat mereka lolos sidak," tutur Adi.

Tindak kejahatan ini terungkap setelah anggotanya menggeledah kantor SPBU dan menangkap basah pengelola yang mengendalikan remote dan mesin stabilizer.

Adi mencontohkan dalam pembelian 20 liter, SPBU tersebut dapat mengurangi 300 mililiter sampai 1,4 liter. Menurut dia, ini merupakan modus baru.

"Kalau pengurangan takaran memang sudah terjadi lama, tapi modus seperti ini termasuk baru. Misalnya orang isi bensin 20 liter, berarti di kendaraannya hanya 19 liter. Jika orang isi 10 liter, maka konsumen rugi setengah liter," tutur dia.

"Kita agak kesulitan mengungkap pelanggaran ini. Di lingkungan Polda Metro Jaya sendiri, baru kali ini ditemukan modus menggunakan remote kontrol. Jadi mereka canggih. Biasanya kan SPBU curangnya manual, jadi saat petugas Pertamina sidak, mereka tertangkap," sambung Adi.

Petugas menunjukkan barang bukti kasus praktik pengurangan literan di SPBU kawasan Rempoa, Ciputat, Tangsel, Senin (6/6). Modus yang dilakukan adalah dengan mengurangi jatah bahan bakar menggunakan digital regulator stabilizer. (Liputan6.com/Helmi Afandi)

Kematian Udin

Lalu, dari mana alat tersebut?

Polisi memastikan, alat itu bukan berasal dari Indonesia. Namun aparat masih melakukan pendalaman, siapa yang memasarkan dan dibeli dimana alat tersebut.

"Alat jelas ada produksinya, itu buatan Malaysia," ucap Adi Vivid, saat dihubungi Liputan6.com, Selasa (7/6/2016).

Dia mengaku mendapat informasi bahwa teknisi yang memasang alat tersebut meninggal dunia dua bulan lalu. "Tapi kami masih dalami informasi itu apakah betul teknisi tersebut meninggal dunia," beber Adi.

Sementara itu Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Fadil Imran menuturkan, sejauh ini, polisi tak mendapatkan keterangan signifikan terkait asal muasal perangkat-perangkat itu dari karyawan dan pengelola SPBU yang sudah ditetapkan sebagai tersangka. Pengakuan mereka, hanya teknisi SPBU bernama Udin yang tahu, namun Udin meninggal dua bulan lalu.

"Produsen itu memproduksi perangkatnya memang untuk memainkan takaran literan. Itu kan rakitan sendiri yang mungkin ditambah-tambahi komponen pabrikan," ujar Fadil.

"Karena yang pasang itu teknisi SPBU bernama Udin. Menurut keterangan tersangka, Udin sudah almarhum dua bulan lalu. Dialah yang tahu cara instalasi perangkatnya dan belinya di mana," jelas dia.

Petugas membawa sejumlah tersangka dalam gelar perkara di SPBU kawasan Rempoa, Ciputat, Tangsel, Senin (6/6). Praktek pengurangan takaran pengisian bahan bakar di SPBU bernomor 34 12305 tersebut akhirnya dibongkar petugas. (Liputan6.com/Helmi Afandi)

Ia menegaskan, penelusuran tindak kecurangan SPBU tak akan berhenti pada lima tersangka. Anggotanya akan mengembangkan siapa penjual dan produsen komponen-komponen tersebut serta siapa saja konsumennya.

"Pasti kami kembangkan produsennya, dari mana dapatnya, bagaimana dia belajar, bagaimana cara mereka menyebarkan ilmunya, sudah berapa orang yang diajari, SPBU mana saja yang pernah dia pasang," tutur Fadil.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, BAB (47), AGR (34), D (44), W (37) dan J (42) dijerat dengan Pasal 62 ayat 1 juncto Pasal 8 ayat 1 huruf a, b, c Pasal 9 ayat 1 huruf d dan Pasal 10 huruf a UU Republik Indonesia (RI) Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dan atau Pasal 32 ayat 2 jo Pasal 30 dan 31 UU RI Nomor 2 Tahun 1981 tentang Metrologi Legal dengan ancaman 5 tahun penjara.

Petugas mencetak struk di SPBU kawasan Kuningan, Jakarta, Kamis (8/10/2015). Pemerintah menurunkan harga solar dari Rp 6.900/liter menjadi Rp.6.700/liter. Harga baru itu akan berlaku mulai Jumat, 9 Oktober mendatang. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Segel Ganda

Agar masyarakat tidak menjadi korban, kepolisian pun memberi dua tips mendeteksi SPBU curang. Yang pertama, cek tanggal tera (pengecekan dispenser) terakhirnya.

"Tanggal berapa dia terakhirnya diperiksa, kan ada tulisan dari Badan Metrologi Legal. Pengecekannya itu kan periodically," papar Fadil.

Tips kedua, lanjut Fadil, pengemudi diharapkan teliti dalam mengisi BBM. Misalnya tahu berapa kapasitas tangki BBM kendaraan dan berapa rupiah uang yang harus dikeluarkan untuk membuat tangki penuh. Jika saat mengisi BBM, literannya tak seperti biasa maka patutlah SPBU itu dicurigai.

"Rute pulang, pergi, berangkat kantor dan sebagainya kan mereka bisa mengukur, menghabiskan berapa liter BBM. Kalau ada perubahan karakteristik pengisian BBM-nya, mereka patut curiga," tutur Fadil.

Sementara itu PT Pertamina (Persero) juga tak akan tinggal diam. Mereka bakal mengantisipasi agar aksi kecurangan yang dilakukan SPBU Rempoa.

Seperti disampaikan Direktur Pemasaran Pertamina Ahmad Bambang. Dia mengungkapkan, Pertamina akan memperbanyak segel pada tutup takaran yang terdapat di dispenser.

Nosel dan selang Pertalite RON 90 sudah terpasang di SPBU Coco, Abdul Muis, Jakarta, Rabu (22/7/2015). PT Pertamina (Persero) mulai memasarkan produk bensin baru yakni Pertalite RON 90 pada Jumat (24/7) mendatang. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Langkah ini ‎untuk menghindari kecurangan pada SPBU Rempoa sehingga tidak dilakukan pada SPBU lain.

"Kami akan tambahkan lagi segel ganda di penutup dispenser yang jika dibuka rusak. Ini seperti teknologi kunci motor vs maling. Setiap teknologi baru, tidak lama bisa dijebol," kata Bambang, di Jakarta.

Dia memastikan, Pertamina‎ akan memperketat pengawasan takaran di SPBU dengan menambah keterlibatan lembaga pengawas dari luar Pertamina. "Melibatkan Sucofindo selain TUV," ujar Bambang.

Tak berhenti di situ, Pertamina juga bakal menggunakan pengawas yang menyamar sebagai konsumen (mistery customers‎). Sehingga jika terjadi kejanggalan dalam pelayanan SPBU, Pertamina bisa mendapat informasi sesuai dengan fakta.

"Menggunakan mistery customers untuk menyamar sebagai customer sehingga bisa cek fakta nyata di lapangan‎," tutur Bambang.

Sementara itu General Manager Marketing Operation Region (MOR) III Jumali mengatakan, Pertamina akan menggunakan Teknologi Informatika dan bekerjasama dengan vendor pompa BBM untuk memperketat kecurangan yang dilakukan SPBU.

"Ke depan kami akan memberikan layanan lebih baik. Kami akan koordinasikan dengan IT vendor pompa," ucap Jumali.

Seorang polwan mengamati pompa bensin saat gelar perkara  di SPBU kawasan Rempoa, Ciputat, Tangsel, Senin (6/6). SPBU tersebut disegel petugas karena ditemukan praktik pengurangan literan (takaran) pengisian bahan bakar. (Liputan6.com/Helmi Afandi)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya