Ogah Termakan Isu Bekingan, KPK Fokus Cari Royani Sopir Nurhadi

KPK masih kesulitan mencari persembunyian Royani, sopir Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi.

oleh Taufiqurrohman diperbarui 08 Jun 2016, 07:35 WIB
Diterbitkan 08 Jun 2016, 07:35 WIB
20160229-Diskusi KPK dengan Wartawan-Jakarta-Helmi Afandi
Basaria Panjaitan memberikan pemaparan saat diskusi dengan wartawan di Gedung KPK, Jakarta,Senin (29/2/2016). Diskusi membahas beberapa kasus yang sedang berjalan. (Liputan6.com/Helmi Afandi)

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih kesulitan menemukan sopir Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi, Royani. Belum terendus di mana dia bersembunyi. Hilangnya Royani pun memunculkan spekulasi, sang sopir tersebut dilindungi oleh beberapa oknum aparat.

Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan membantah Royani dilindungi oleh aparat TNI ataupun Kepolisian. Hanya saja, keberadaan Royani memang belum ditemukan oleh lembaga antirasuah tersebut.

"Kita tidak ke situ (dilindungi oknum aparat). Tidak pakai beking-bekingan. Sepanjang bisa dibuktikan, tidak ada beking-bekingan," kata Basaria yang juga mantan anggota Polri di Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa 7 Juni 2016.

Dia mengungkapkan KPK tengah berupaya mencari Royani yang diduga mengetahui kasus korupsi Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi.

"Ya kita coba dulu. Kita temukan sementara ini. Nanti kita kalau ketemu juga datang sendiri. Kalau sudah ada tidak perlu kita tunggu-tunggu kita jemput," Basaria menandaskan.

Sebelumnya, penyidik KPK dua kali mengirim surat pemeriksaan terhadap Royani. Namun, surat tersebut tak digubris Royani.

KPK tengah melakukan penyelidikan terhadap Nurhadi pasca-Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Panitera/Sekretaris PN Jakpus Eddy Nasution dan pegawai PT Arta Pratama Anugerah pada 20 April 2016.

KPK sudah mencegah Nurhadi bepergian keluar negeri dan menggeledah rumahnya di Jalan Hang Lekir pada 21 April 2016. Pada penggeledahan itu, KPK menemukan uang total Rp 1,7 miliar yang terdiri atas sejumlah pecahan mata uang asing yang diduga terkait dengan pengurusan sejumlah kasus.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya