Polri Minta Penambahan Dana Penanganan Terorisme Rp 1,925 Triliun

Polri telah ajukan kebutuhan anggaran tambahan dengan menyurati Presiden terkait penguatan Densus 88.

oleh Taufiqurrohman diperbarui 08 Jun 2016, 15:06 WIB
Diterbitkan 08 Jun 2016, 15:06 WIB
20160531-Kapolri Lantik Kabareskrim dan Empat Kapolda-Jakarta
Komjen Anang Iskandar dan Irjen Pol Ari Dono Sukmanto saat upacara serah terima jabatan (sertijab) di Gedung Rupatama, Mabes Polri, Jakarta, Selasa (31/5). Irjen Ari Dono menggantikan Komjen Anang Iskandar yang pensiun. (Liputan6.com/Helmi Afandi)

Liputan6.com, Jakarta - Komisi III DPR rapat kerja (raker) bersama Polri membahas Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBNP) tahun 2016. Dalam rapat tersebut, Polri mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp 8,939 triliun.‎

"Rinciannya, untuk kebutuhan penanganan terorisme sebesar Rp 1,925 triliun dan kebutuhan prioritas Polri Rp 7,014 triliun," ‎kata Asisten Kapolri Bidang Perencanaan Anggaran (Asrena) Irjen Arif Wachyunadi‎ yang mewakili Kapolri Jenderal Badrodin Haiti di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (8/6/2016).‎

Arif mengatakan permintaan tambahan anggaran tersebut juga sudah disampaikan kepada Presiden Joko Widodo atau‎ Jokowi serta menjelaskan peruntukannya.

"Polri telah ajukan kebutuhan anggaran tambahan dengan menyurati Presiden terkait penguatan Densus 88, Korbrimob, Baintelkam Polri sebesar Rp 1,925 triliun," ujar dia.
‎
Arif menjelaskan,Polri juga telah melakukan efisiensi anggaran sesuai Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2016.

"Polri sendiri melakukan efisiensi sebesar Rp 1,56 triliun," ungkap Arif.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya