Liputan6.com, Jakarta - Anggota TNI AU, Prada Angga Kusuma yang memukuli anggota Polisi Lalu Lintas (Polantas) Polsek Kalideres, Jakarta Barat mendapat hukuman internal. Hukumannya diproses di Puspom AU.
"Kasus sudah ditangani Puspom AU. Penyelesaian internal juga sudah," ujar Kepala Dinas Penerangan (Kadispen) TNI AU, Marsekal Pertama Wieko Syofyan kepada Liputan6.com di Jakarta, Rabu (8/6/2016).
Penelusuran Liputan6.com, penyelesaian internal tersebut bisa berbentuk kekerasan fisik hingga sanksi, bahkan pemecatan.
"Kalau kesalahpahaman kayak kemarin, palingan hanya ditegur (jadi bulan-bulanan) sama satu lettingan, atau seniornya," ujar seorang Anggota TNI AU yang tak mau namanya dituliskan.
Ia menjelaskan, jika ada anggota yang semena-mena. Mereka akan dapat teguran keras dari kawan seangkatan dan seniornya. Namun, jika anggota tidak salah, satuan bahkan bisa menyerang balik.
"Kalau anggota yang salah, mereka bakal ditindak di dalam, kalau tidak salah mereka bakal balik melawan," terang dia.
Dalam kasus ini, Prada Angga Kusuma sudah membuat surat pernyataan ke khilafannya. Insiden itu dipicu kesalahpahaman ketika anggota Polantas berinisal Aiptu ES ingin menilang Prada Angga Kusuma yang tidak bisa menunjukkan surat-surat kelengkapan kendaraan bermotor.
Insiden itu terjadi pada Selasa 7 Juni pukul 11.30 WIB. Saat itu Prada Angga tengah melintas di kawasan sekitar kantor Polsek Kalideres dari arah Tangerang dengan mengendarai sepeda motor bernopol B 3746 FFC.
Awalnya, Aiptu ES memberhentikan laju kendaraan Prada Angga untuk meminta menunjukkan kelengkapannya. Aiptu ES tak tahu kalau itu anggota TNI AU. Namun Prada Angga tak terima dan bersikap reaktif dengan berteriak 'saya anggota' kepada Aiptu ES.
Melihat respons seperti itu, Aiptu ES bertindak tegas dengan menarik kunci motor Prada Angga. Anggota TNI AU itu semakin geram, Ia kemudian memukul tepat di pipi kanan Aiptu ES, darah pun mengucur. Melihat anggotanya dipukuli, Kanit Lantas Polres Kalideres AKP B Silalahi, berusaha mendamaikan situasi.
Namun bukannya menjadi mereda, emosi Prada Angga justru semakin ganas. Ia menendang rusuk kanan AKP Silalahi. Perkelahian dapat dilerai, dan polisi mengamankan Prada Angga.
Anggota TNI AU Penganiaya Polantas Dihukum Internal
Hukuman internal tersebut bisa berbentuk kekerasan fisik hingga sanksi, bahkan pemecatan.
diperbarui 08 Jun 2016, 18:40 WIBDiterbitkan 08 Jun 2016, 18:40 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
24 Desember 1818: Lagu Silent Night Pertama Kali Dinyanyikan pada Malam Natal di Austria
Penulis Rich Dad Poor Dad Yakin Bitcoin Sentuh USD 350.000 di Tengah Krisis Global
Menengok Cara Anak Miliarder Kelola Harta Warisan, Fokus Isu Keberlanjutan
PPN 12% Berlaku 2025, Ongkos Layangan KSEI Bakal Naik?
3 Resep Ayam Panggang Utuh yang Empuk dan Juicy, Sajian Lezat Saat Malam Natal
Mengenal Santerra De Laponte, Destinasi Wisata Cantik di Malang
RSCM Hadirkan 3 Tes Genomik untuk Atasi Kolesterol Tinggi dan Penyakit Metabolik
Mengenal Ciri Ciri Telat Haid dan Penyebabnya, Jangan Anggap Sepele
Tok! Gus Muhdlor Divonis 4 Tahun 6 Bulan Terkait Korupsi Insentif BPPD Sidoarjo
Mengenali Ciri Ciri Lidah HIV: Panduan Lengkap untuk Deteksi Dini
Jangan Infak dengan Barang Seperti Ini, Langsung Ditolak Allah Kata Ustadz Adi Hidayat
5 Tanda Pria Mungkin Tidak Benar-Benar Mencintaimu