Liputan6.com, Jakarta - Warga Kabupaten Bogor menggugat Bupati Bogor Nurhayanti ke Pengadilan Negeri Cibinong. Bagaimana respons Bupati menanggapi upaya hukum warganya tersebut?
"Saya tetap menghargai, itu kan hak masyarakat," ungkap Nurhayanti saat dikonfirmasi, Kamis (8/6/2016).
Namun, Nurhayanti menyangkal jika disebut tidak merespons somasi warga Bojong Gede. Di dalam somasi tersebut bupati diberi waktu tujuh hari untuk segera memperbaiki infrastruktur jalan.
"Soal somasi itu sudah disikapi di lapangan dan surat balasan sedang disiapkan. Surat somasinya juga baru saya terima 1 Juni 2016," ujar dia.
Zentoni, kuasa hukum warga Bojong Gede dari LBH Bogor mengaku hingga saat ini pihaknya belum menerima tanggapan dari Bupati Bogor terkait somasi yang dilayangkan sepekan sebelum mendaftarkan gugatan.
"Kami belum dapat tanggapan dari Bupati baik melalui surat atau telepon. Mana mungkin kami mendaftarkan Citizen Law Suite (CLS) ini ke PN, kalau sudah ada respons dari bupati," ujar Zentoni.
Bupati Nurhayanti digugat karena dianggap telah melakukan pembiaran terhadap kerusakan jalan di wilayah Kecamatan Bojonggede.
Selain kepada bupati, gugatan juga dilayangkan kepada Kepala Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air serta Ketua DPRD Kabupaten Bogor.
Beberapa wilayah di Kabupaten Bogor memprotes beberapa kerusakan infrastruktur. Diawali dengan 10 ribuan warga di Villa Nusa Indah yang hendak bergabung dengan Kota Bekasi, karena menilai Pemerintah Kabupaten Bekasi lamban dalam merespons bencana yang kerap melanda kawasan tersebut.
Sebelumnya, demo sopir angkutan kota yang memblokir Jalan Pahlawan karena jalanan di kawasan tersebut bak kolam. Akibat jalanan rusak tersebut, pendapatan mereka berkurang karena kendaraan kerap rusak. Selain itu di kawasan tersebut rawan kecelakaan.
Tidak sampai di situ, warga dari tujuh kecamatan di wilayah Bogor Timur, ingin memisahkan diri dari Kabupaten Bogor. Tidak meratanya pembangunan menjadi penyebab utama munculnya keinginan warga Bogor Timur untuk membentuk kabupaten baru.
Padahal, wilayah Bogor Timur sebagai penyumbang terbesar pendapatan asli daerah (PAD), yang mencapai setengah dari PAD Kabupaten Bogor.
Rabu 1 Juni 2016, seratusan warga tersebut mendatangi kantor Bappeda Mereka mempertanyakan draf Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) terkait pemekaran Bogor Timur kepada DPRD dan Bupati Bogor Nurhayanti.
Respons Bupati Bogor Disomasi Warganya karena Jalan Rusak
Bupati menyangkal tidak merespons somasi yang sebelumnya dilayangkan warga.
diperbarui 09 Jun 2016, 11:58 WIBDiterbitkan 09 Jun 2016, 11:58 WIB
Jalan rusak berada di Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor bertepatan dengan perbatasan dengan Kota Bekasi. (Liputan6.com/Achmad Sudarno)
Advertisement
Live Streaming
Powered by
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Sambut Perayaan Natal Nasional 2024, Menteri Agama: Cinta Kasih Akan Membawa Perdamaian
12 Juta Orang Sudah Naik Layanan KAI Group Selama Libur Nataru
Beredar Video WNI Asal Tanjung Pinang Mengaku Disekap di Kamboja, Begini Respons Kemlu RI
Fungsi Hormon Oksitosin: Peran Penting dalam Tubuh Manusia
Selain Berenang, 5 Olahraga Ini Bisa Bantu Kamu Meningkatkan Tinggi Badan
Cepol Betawi, Gaya Rambut Tradisional Betawi yang Tak Lekang Waktu
Pukulan Ganda untuk Arsenal, Cedera Bukayo Saka dan Saga Nico Williams
KPK Jelaskan Status Hukum Yasonna Usai Dicekal ke Luar Negeri
Nikah Gratis di Yogyakarta, Disediakan Mahar sampai Dicarikan Pasangan
Teuku Wisnu Perkenalkan The Green Dome Sebagai Landmark Baru Malang Raya Tandai Satu Dekade Bisnis Oleh-Oleh
Fungsi Asam Folat untuk Ibu Hamil: Manfaat dan Cara Mencukupinya
Michael Saylor Bagikan Daftar 60 Pemegang Bitcoin Terbanyak di Dunia