Wakil Ketua MPR: Mari Berpolitik Seperti Negarawan

Wakil Ketua MPR Oesman Sapta melantik anggota MPR pengganti antarwaktu.

oleh Liputan6 diperbarui 08 Jun 2016, 15:00 WIB
Diterbitkan 08 Jun 2016, 15:00 WIB
Wakil Ketua MPR: Mari Berpolitik Seperti Negarawan
Wakil Ketua MPR Oesman Sapta melantik anggota MPR pengganti antarwaktu.

Liputan6.com, Jakarta Bertempat di Ruang Delegasi, Gedung Nusantara IV, Komplek Gedung MPR/DPR/DPD, Rabu (8/6/2016), Wakil Ketua MPR Oesman Sapta melantik anggota MPR pengganti antarwaktu. Anggota yang dilantik menjadi anggota baru MPR itu adalah GKR Ayu Koes Indriyah. Ayu Koes Indriyah anggota MPR dari unsur DPD Jawa Tengah. Dirinya mengganti anggota DPD dari Jawa Tengah H. Sulistyo yang berhalangan tetap.

Saat memberi sambutan, Oesman Sapta mengharapkan agar Ayu Koes Indriyah diberi kekuatan dalam menjalankan tugas sebagai anggota MPR. Dikatakan bahwa MPR mempunyai kewenangan tertinggi dibanding dengan lembaga negara lainnya. Kewenangan tertinggi yang dimaksud adalah mengubah undang-undang dasar. Dalam posisi MPR yang strategis tersebut maka Oesman Sapta mengajak kepada semua anggota MPR untuk menjadi negarawan.

Dijelaskan oleh Oesman Sapta, bila kita memposisikan sebagai negarawan maka dalam berpolitik kita akan berdasarkan pada Pancasila. Lebih lanjut dikatakan, bila menjadi negarawan maka sikap politisi akan berlandaskan pada UUD NRI Tahun 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika.

Disampaikan kepada Ayu Koes Indriyah bahwa MPR mempunyai tugas untuk memasyarakatkan Pancasila, UUD NRI Tahun 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika. Dalam tugas itu, Oesman Sapta berpesan agar Ayu Koes Indriyah dalam melakukan Sosialisasi 4 Pilar secara sepenuh hati.

Bagi Oesman Sapta melakukan sosialisasi penting dengan sepenuh hati sebab berdasarkan penelitian, terjadinya kegaduhan politik dan konflik di masyarakat karena disebabkan memudarnya nilai-nilai 4 Pilar.

Setelah sah menjadi anggota MPR, Oesman Sapta meminta kepada Setjen MPR untuk segera memenuhi hak-hak Ayu Koes Indriyah.

 

(*)

 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya