E.E. Mangindaan Sosialisasi Empat Pilar MPR di UKI Tomohon

Sosialisasi yang berlangsung di Pendopo Ds. Albertus Zakarias Runturambi Wenas diikuti sekitar 200 peserta.

oleh Liputan6 diperbarui 09 Jun 2016, 16:00 WIB
Diterbitkan 09 Jun 2016, 16:00 WIB
E.E. Mangindaan Sosialisasi Empat Pilar MPR di UKI Tomohon
Sosialisasi yang berlangsung di Pendopo Ds. Albertus Zakarias Runturambi Wenas diikuti sekitar 200 peserta.

Liputan6.com, Jakarta Wakil Ketua MPR E.E. Mangindaan membuka dan menyampaikan sosialisasi Empat Pilar MPR RI di Universitas Kristen Indonesia Tomohon (UKIT), di Tomohon, Sulawesi Utara, Rabu (8/6/2016). Sosialisasi yang berlangsung di Pendopo Ds. Albertus Zakarias Runturambi Wenas diikuti sekitar 200 peserta dengan narasumber dua anggota DPD, yaitu Marhany Victor Poly Pua dan Stevanus.

Dalam penyampaian materi, Mangindaan mengawali dengan tantangan yang dihadapi bangsa Indonesia.Tantangan tersebut di antaranya adalah masih lemahnya penghayatan agama, pengabaian terhadap kepentingan daerah dan timbulnya fanatisme daerah.

"Dalam amandemen, sudah ada otonomi daerah. Tetapi masih timbul fanatisme daerah seperti tampak dalam Pilkada. Ini artinya fanatisme kedaerahan masih tinggi," katanya.

Tantangan lainnya adalah kurang berkembangnya penghargaan pada kebhinnekaan, kurangnya keteladanan dalam sikap dan perilaku pemimpin, masih terjadinya diskriminasi, dan masalah penegakan hukum. "Saya tambahkan tantangan berikutnya kertidakadilan karena kesenjangan sosial ekonomi yaitu kemiskinan dan pengangguran," jelasnya.

Selain tantangan tersebut, Mangindaan juga mengungkapkan pengaruh globalisasi yang semakin luas dan persaingan (antar negara) yang semakin tajam, serta kuatnya intensitas intervensi dari kekuatan global. "Contohnya perencanaan pembangunan di Indonesia dipengaruhi suku bunga bank Federal AS, depresiasi Yuan," ujarnya.

"Dengan kondisi seperti itu bagaimana dengan Pancasila?" tanya Mangindaan. Gubernur Sulut periode 1995 - 2000 itu kemudian menguraikan tentang Pancasila sejak pidato Bung Karno di sidang BPUPKI pada 1 juni 1945 hingga pengesahan UUD pada 18 Agustus 1945.

"Pancasila sudah final dan mengikat dan tidak bisa diutak-utik lagi. Ini yang sering belum dipahami sehingga MPR terus melakukan sosialisasi Empat Pilar. Kalau tidak hafal Pancasila, bagaimana mau mengimplementasikan?" imbuh Mangindaan.

Dia juga menjelaskan bahwa Pancasila adalah satu rangkaian dari pidato Bung Karno 1 Juni hingga 18 Agustus. "Pemerintah menetapkan 1 Juni sebagai hari lahir Pancasila yang sebenarnya adalah pidato Bung Karno. ide pertama Pancasila oleh Bung Karno. Tapi isi Pancasila adalah seperti tertera dalam UUD yang disahkan 18 Agustus. Jadi harus dimanai sebagai satu kesatuan. Pancasila yang kita anut adalah Pancasila pada 18 Agustus, meski hari lahir Pancasila pada 1 juni," paparnya.

 

(*)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya