Liputan6.com, Jakarta - Polri tidak mempermasalahkan keterangan tersangka pembunuhan sadis Enno Parihah, Rahmat Arifin, saat memberikan kesaksian dalam persidangan terdakwa RAL (16). Arifin menyatakan, terdakwa RAL tidak terlibat pembunuhan Enno.
Walaupun Arifin mengakui telah memberikan keterangan bohong saat menjadi saksi mahkota di persidangan RAL, hal itu dilakukan agar RAL terbebas dari jeratan hukum.
Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Budi Hermanto mengaku tidak begitu mempermasalahkan keterangan tersebut. Bagi polisi, keterangan lisan itu tak menjamin RAL bebas dari jeratan hukum. Sebab, polisi telah memiliki bukti otentik.
"Nggak masalah, jadi itu karena baru dari mulut, dari forensik udah jelas," ujar Budi di Mapolda Metro Jaya, Kamis (9/6/2016).
Budi menerangkan, dari hasil uji laboratorium forensik, terbukti bahwa RAL, Imam, dan Arifin terlibat dalam pembunuhan Enno. Darah korban juga terdapat di masing-masing pakaian para pelaku.
"DNA air liur RAL juga ada di (bekas) gigitan di tubuh korban. Sidik jari yang nempel di tembok berdarah itu sidik jarinya RAL. Mau ngelak dari mana lagi?" tutur dia.
Polisi memiliki bukti bahwa terdakwa RAL banyak meninggalkan jejak dalam kasus pembunuhan sadis dengan cangkul ini. Bahkan RAL juga terbukti mengambil handphone milik korban. Polisi pun tak mau ambil pusing dengan kelit terdakwa.
"Nggak apa-apa biarin aja RAL bersama penasihat hukumnya mau ngomong apa, itu udah hak mereka di persidangan. Biasa orang ngelak, namanya mau dihukum," pungkas Budi.
Polisi Buktikan RAL Terlibat Pembunuhan Wanita dengan Cangkul
Dari hasil uji laboratorium forensik, terbukti RAL, Imam, dan Arifin terlibat dalam pembunuhan Enno Parihah.
Diperbarui 09 Jun 2016, 19:45 WIBDiterbitkan 09 Jun 2016, 19:45 WIB
Pelaku pembunuhan sadis dihadirkan saat rilis di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (17/5). Ketiganya diduga membunuh Enno Parihah alias Indah (18) dengan menggunakan gagang pacul yang dimasukkan kedalam kemaluan. (Liputan6.com/Gempur M Surya)... Selengkapnya
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Produksi Liputan6.com
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Eks Jubir KPK Febri Diansyah Masuk Tim Pengacara Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto
Cara Mengusir Cicak Secara Islam, Perlu Diketahui
Lafadz Zakat Fitrah Sekeluarga Beserta Doa dan Panduan Lengkap 2025
350 Kata-Kata Nasehat Menyentuh Hati untuk Inspirasi Hidup
Tata Cara Mandi Wajib yang Benar, Pahami Aturan dalam Islam
Tips Aman Puasa bagi Anak Penderita Diabetes, Wajib Patuhi Aturan Khusus Ini
Rapat Paripurna DPRD Gorontalo Sepi, Mengapa 31 Anggota Kompak Tak Hadir?
Cara Membuat Masker Wajah Alami, Bantu Kulit Sehat dan Cerah
Mulai April 2025, Penerima Bansos Wajib Terdaftar di DTSEN, Apa Itu?
Golkar: Kasus Ridwan Kamil Masalah Pribadi, Tak Ada Sangkut Paut dengan Partai
Kata-Kata Sad Girl Kecewa yang Menyentuh Hati
Cara Menghilangkan Mata Bengkak karena Menangis, Efektif