Cara Ahok Hilangkan Makam Fiktif di Jakarta

Sebenarnya, kata Ahok, makam online di Jakarta sudah mulai berjalan sejak awal 2015.

oleh Delvira Hutabarat diperbarui 10 Jun 2016, 10:42 WIB
Diterbitkan 10 Jun 2016, 10:42 WIB
20160529- Warga Mulai Ziarah ke Makam Keluarga-Jakarta- Yoppy Renato
Warga menaburkan bunga di atas makam saat tradisi ziarah kubur di TPU Karet Bivak, Jakarta, Minggu (29/5/2016). Jelang bulan Ramadan, umat Muslim mulai ramai berziarah ke makam keluarganya. (Liputan6.com/Yoppy Renato)

Liputan6.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Ahok punya solusi untuk menghentikan praktik makam fiktif. Caranya adalah dengan sistem pemesanan makam secara online.

Sebenarnya, kata dia, makam online di Jakarta, sudah mulai berjalan sejak awal 2015. Saat ini sudah program tersebut cukup efektif untuk melihat ketersediaan lahan makam dan mengetahui nama pemesan.

"Udah pakai elektronik, udah kita perbaiki. (makam online) Sudah dari tahun lalu, udah mulai," ujar pemilik nama Basuki Tjahaja Purnama ini di Balai Kota Jakarta, Jumat (10/6/2016).

Menurut Ahok, adanya makam fiktif di Jakarta karena ahli waris menyogok pegawai Dinas Taman dan Pemakaman DKI. Sehingga tak heran, nama pemesan tidak tercatat di sistem online, tapi makam dan nisan sudah ada meski tak berisi.

Selain pemesanan makam online, pembayaran dengan sistem nontunai juga jadi solusi untuk mencegah pungutan liar.

Belum Bisa Copot Kepala Dinas

Meski banyak pungli, Ahok mengaku belum bisa mencopot Kepala Dinas Pertamanan dan Pemakaman Ratna Diah Kurniati. Sebab, Ahok belum mendapatkan pengganti yang pas.

"Memang kita mau copot kepala dinas juga kamu mau ganti siapa? Kalau ganti mirip-mirip ngapain. Kalau cuma ganti kepala dinas, bawahnya enggak diganti semua enggak ada guna," ucap Ahok.

Menurut Ahok, oknum di dinas tersebut tersebar dari pejabat tinggi hingga staf terendah. Sehingga solusi efektif untuk menghilangkan pungli adalah mengganti keseluruhan pejabat di dinas tersebut.

"Jadi kalau kamu mau ganti cuci gudang aja semua. Langsung dikeluarin dibuang semua. Nah, ini mesti kumpulin orang. Kalau enggak ya enggak keburu. Itu yang jadi masalah seperti itu sekarang," ucap Ahok.

Saat ini Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI Jakarta menerapkan sistem online pelayanan pemakaman di 77 TPU, Jakarta. Sistem tersebut agar warga dapat melihat ketersediaan lahan makam.

Pembayaran pun dilakukan secara online melalui Bank DKI. Caranya, ahli waris mendatangi kelurahan setempat dengan membawa surat keterangan kematian dari RT/RW. Nah, setelah itu ahli waris tersebut diminta membayarkan ke Bank DKI yang ada di setiap kantor kelurahan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya