Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) berniat mengajukan uji materi ke Mahkamah Konstitusi atas UU Pilkada yang baru saja disahkan DPR. KPU tidak setuju dengan pasal yang mewajibkan KPU konsultasi kepada DPR. Sebab dapat mengganggu independensi KPU.
Wakil Presiden Jusuf Kalla menilai, tidak semua konsultasi yang dilakukan secara langsung mengganggu independensi. Konsultasi antara lembaga negara dinilai suatu hal yang wajar.
"Bukan berarti menghilangkan independen. Pemerintah juga selalu berkonsultasi dengan KPU, tidak berarti pemerintah mendikte KPU," ujar JK di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Jumat (10/6/2016).
Menurut mantan Ketua Umum Golkar itu, banyak lembaga yang berada langsung di bawah pemerintah juga melakukan konsultasi, seperti KPK dan Bank Indonesia. Tapi konsultasi tidak untuk mendikte.
"Pemerintah selalu berkomunikasi untuk mencapai tujuan yang efektif, tidak berarti dia tidak independen, saya yakin KPU tentu dapat memikirkan seperti itu," pungkas JK.
Mantan Komisioner KPU I Gusti Putu Artha menilai keberadaan Pasal 9 UU Pilkada memang mengganggu KPU. Dia menyebutnya sebagai pasal yang aneh.
"Proses konsultasi saja sudah mengganggu independensi KPU. Apalagi memaksa KPU wajib menjalankan hasil konsultasi. Ini pasal yang rada aneh. KPU seakan jadi subordinat DPR dan terbelenggu," tandas Putu Artha.
Pasal 9 ayat 1 UU Pilkada mengatur terkait dengan tugas dan wewenang KPU. Pasal itu menyebutkan, "Menyusun dan menetapkan PKPU dan pedoman teknis pemilihan setelah berkonsultasi dengan DPR dan pemerintah dalam RDP (Rapat Dengar Pendapat) yang keputusannya mengikat."
JK: Konsultasi ke DPR Tak Berarti Mendikte KPU
Jusuf Kalla menilai, tidak semua konsultasi yang dilakukan secara langsung mengganggu independensi.
diperbarui 10 Jun 2016, 15:20 WIBDiterbitkan 10 Jun 2016, 15:20 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Pj Gubernur Jabar: Siswa SMAN 7 Cirebon Dapat Kembali Mendaftar SNBP
15 Resep Masak Udang Lezat dan Mudah Dibuat di Rumah
Lelang Rumah Aung San Suu Kyi Kembali Gagal, Kali Ini Senilai Rp2,3 Triliun
Potret Cantik Iris Wullur, Artis yang Jadi Sorotan Karena Isu Perselingkuhan Suami
Anggota DPR AS Usulkan Larangan Chatbot DeepSeek di Perangkat Pemerintah
Potret Bintang FTV Jennifer Eve Ultah ke-26, Bertema Hitam Putih
Geng Motor Beraksi Acungkan Senjata Tajam di Tengah Jalan Resahkan Warga Sukabumi
BRI Liga 1: PSBS Rombak Tim Pelatih dan Manajer
Jiwasraya Bubar Tahun Ini, Nasib Dana Pensiunan Tergantung Aset
Terinspirasi Ade Rai, Pengidap Stroke Usia Muda Adrian Pratama Mantap Jalani Gaya Hidup Sehat
E-Toll Dijadikan Bahan Hoaks untuk Kecoh Masyarakat, Kenali Ragamnya
6 Gaya Kasual Iris Wullur Saat Liburan, Disorot Setelah Ungkap Perselingkuhan Suami ke Publik