Jokowi Kaji Perpanjangan Masa Jabatan Kapolri Badrodin Haiti

Pramono menjelaskan, bila akhirnya Jokowi memutuskan memperpanjang masa jabatan kapolri, tidak ada aturan yang dilanggar.

oleh Silvanus Alvin diperbarui 14 Jun 2016, 13:00 WIB
Diterbitkan 14 Jun 2016, 13:00 WIB
20160609-Pramono Anung-Jakarta
Sekretaris Kabinet Pramono Anung, dalam wawancara khusus bersama Liputan6.com dan SCTV, di kantornya, Jakarta, Kamis (9/6/2016). (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengungkapkan, Presiden Jokowi belum memutuskan siapa yang akan diangkat menjadi kapolri baru. Sampai saat ini, kata Pramono, Jokowi masih mendengar masukan dari berbagi pihak untuk memutuskan hal tersebut.

Salah satu opsi yang dikaji adalah memperpanjang masa jabatan Badrodin Haiti sebagai Kapolri. Jenderal Polisi Badrodin akan pensiun pada akhir Juli. "Opsi itu memperpanjang ada," kata Pramono di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (14/6/2016).

Pramono menjelaskan, bila akhirnya Presiden memutuskan memperpanjang masa jabatan Kapolri Badrodin, maka tidak ada aturan yang dilanggar. "Banyak jalan menuju Roma. Yang jelas tidak ada aturan yang ditabrak oleh Preside‎n," tegas Pramono.

Mantan Sekjen PDIP itu tidak menjelaskan detail aturan tersebut. Sebab, ia tidak mau disalahartikan publik. "Ya ada aturan itu. Kalau saya jelaskan nanti arahnya seperti ada perpanjangan. Saya tidak mau berpolemik," tegas Pramono.

Sejumlah nama perwira tinggi dari bintang dua (inspektur jenderal) maupun tiga (komisaris jenderal) di Kepolisian, digadang-gadang bakal menggantikan Jenderal Polisi Badrodin Haiti sebagai kapolri karena segera memasuki masa pensiun.

Kabar paling santer menyebutkan, Wakapolri Komjen Budi Gunawan, Kepala BNN Komjen Budi Waseso, Irwasum Polri Komjen Dwi Priyatno, Kepala Lemdikpol Komjen Syafruddin, dan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Tito Karnavian memiliki peluang menjadi calon Kapolri.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya