Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyatakan tidak ada perbuatan melanggar hukum yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dalam pembelian RS Sumber Waras.
Namun demikian, Wakil Ketua DPRÂ Fadli Zon menegaskan kasus tersebut tidak bisa dianggap selesai. Ia mengaku masih menunggu respons BPK atas siap KPK yang menggap tidak ada persoalan dalam pembelian RS tersebut.
"Jadi ini saya kira tentu belum selesai. Jadi kita lihat nanti pendapat dari BPK dan juga bagaimana bukti-bukti yang ada," menegaskan Fadli Zon di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (14/6/2016).
Advertisement
Politikus asal Partai Gerindra itu menyampaikan DPR siap menerima data-data dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Sebelumnya, lembaga auditor negara itu menemukan adanya kerugian negara yang disebabkan Ahok dalam pembelian rumah sakit tersebut.
"Kan di dalam proses audit investigasi itu ada berbagai macam mungkin data yang selama ini belum terekspos. Saya kira ini waktunya, kalau tidak bisa ke publik langsung ya bisa diserahkan ke DPR dan juga bisa ketahuan secara jelas apa yang sesungguhnya terjadi di dalam proses audit investigasi," Fadli Zon menambahkan.
Tidak hanya itu, Fadli Zon juga menjelaskan, pimpinan KPK periode lalu juga mengungkapkan adanya kesalahan prosedur yang dilakukan Ahok. Ia pun yakin Komisi III DPR akan mendalami hal ini.
"Pimpinan (KPK) yang lalu juga sudah menyatakan begitu bahkan sudah cukup jauh. Makanya perlu juga mereka didengarkan," Fadli Zon menandaskan.‎