Liputan6.com, Jakarta - Jaksa Penuntut Umum (JPU) tampak biasa saja, saat putusan terhadap Saipul Jamil, terdakwa pencabulan sejenis yang dilakukan pada anak di bawah umur, dibacakan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
Majelis Hakim yang diketuai Ifa Sudewi itu menghukum Saipul, hanya tiga tahun penjara dan biaya perkara hanya Rp 5.000.
Putusan itu jauh lebih rendah dari tuntutan JPU, yang menginginkan Saipul dikurung 7 tahun dan denda Rp 100 juta.
Kendati, Dado Achmad Ekroni sebagai jaksa terlihat santai. Ia tak kecewa, sebab pihaknya sudah memiliki strategi lain. Karena itu, kala putusan selesai dibacakan, dia langsung menjawab "pikir-pikir".
"Kita ambil keputusan itu untuk mempelajari putusannya, dan kami mendakwakan pasalnya berlapis-lapis, agar mengantisipasi itu semua (putusan yang lebih rendah dari tuntutan)," kata Dado usai sidang pembacaan vonis pada Saipul Jamil, Selasa (14/6/2016).
Menurut Dado, dengan putusan yang dibacakan hakim, pihaknya masih memiliki kesempatan banding atau pun kasasi. Ia tak menyesalkan putusan itu, karena belum membaca secara utuh vonis itu.
"Kita konsultasikan dengan pihak-pihak terkait, kita belum lihat vonisnya seperti apa," kata dia.
Dengan begitu, JPU memiliki waktu yang cukup untuk mempelajari putusan dan menentukan sikap. Menurutm Dado, jika hakim memakai Pasal 292 KUHP sebagai dasar, itu sudah benar.
"Jelas di sana (Pasal 292) yang dipakai hakim soal pencabulan terhadap orang dewasa sesama jenis. Tapi kami memakai pasal berlapis dalam tuntutan, ada pencabulan terhadap sesama jenis, pencabulan terhadap anak di bawah umur dan pasal lainnya," papar dia.
Saipul Jamil diputuskan bersalah atas tindakan pencabulan kepada anak di bawah umur dan sejenis, oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Saipul dihukum tiga tahun penjara.
Menyikapi putusan itu, JPU dan terdakwa masih pikir-pikir. Sehingga putusan ini belum berkekuatan hukum tetap. Masih ada waktu tujuh hari kerja bagi JPU dan Saipul Jamil untuk banding atau kasasi.
Hukuman Saipul Jamil Rendah, Ini Kata JPU
Menurut Dado, dengan putusan yang dibacakan hakim, pihaknya masih memiliki kesempatan banding atau pun kasasi.
Advertisement
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5446038/original/003387300_1765871568-Lagidiskon__desktop-mobile__356x469_-_Button_Share.png)
2026 Naik, Beli Sekarang!
- Jangan Tunda Beli! 10 Laptop RAM Besar Ini Diprediksi Naik Harga dan Langka di Tahun Depan4 hari yang lalu

- 5 Produk Perawatan Mobil yang Praktis Dipakai di Rumah, Bikin Kendaraan Selalu Prima4 hari yang lalu

- Deretan Destinasi Wisata Gelar Promo 12.12, Cek Lengkapnya di sini1 minggu yang lalu

- Mumpung Masih Murah, Beli Gadget Terbaik Sekarang!1 minggu yang lalu

- Deretan Promo 12.12 Makanan dan Minuman, Jangan Terlewatkan!1 minggu yang lalu

- Akurasi Maksimal dan Gerakan Makin Lincah! Ini Rekomendasi Mouse Gaming Buat Kemenangan yang Lebih Mudah1 minggu yang lalu

- Barang Sering Hilang? Ini Solusi GPS Tracker yang Bikin Hidup Lebih Tenang1 minggu yang lalu

- Menko Airlangga Bidik Transaksi Harbolnas 2025 Tembus Rp 35 Triliun2 minggu yang lalu

- Nyaman Dipakai Seharian, Ini 3 Sepatu Kantor Pria yang Bikin Penampilan Makin Berkelas2 minggu yang lalu

- 5 Rekomendasi Jam Pria Stylish agar Tampil Elegan di Segala Momen2 minggu yang lalu

- Tetap Gaya di Setiap Kesempatan, Ini Pilihan Kemeja Papa Muda yang Wajib Punya!3 minggu yang lalu

- 6 Model Tote Bag untuk Pria yang Simpel tapi Bikin Kece OOTD3 minggu yang lalu

EnamPlus
powered by
:strip_icc()/kly-media-production/medias/2724518/original/041316200_1549706613-20190209-Petani-Kerambah-Jaring-Apung-Waduk-Jatiluhur-Imam3.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5409376/original/019158900_1762854150-Kereta_Rel_Listrik-2.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5450945/original/026930700_1766212333-token_klaim.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5450524/original/043277400_1766143127-ikan_bibit.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/1264122/original/030353500_1465904962-20160614-Saiful-Jamil-HZ-1.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/1287016/original/089033700_1468392922-Saipul-Jamil.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/1429293/original/037383000_1481114577-20161207--Laptop-Acer-Seharga-20-Juta-Jakarta-Angga-Yuniar-01.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5436096/original/000714800_1765162370-pexels-photo-1740919.webp)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/4800209/original/049531900_1712900090-shutterstock_2286683503.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5442113/original/056839600_1765528039-Ilustrasi_smartphone__tablet__dan_laptop.png)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5441514/original/073297500_1765510798-Depositphotos_547538726_L.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5429431/original/070225500_1764586417-pexels-yankrukov-9072212.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5434294/original/022663100_1764921813-Depositphotos_209735730_L.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5424660/original/045643900_1764150556-IMG-20251126-WA0006.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5429377/original/065579200_1764583822-pexels-shkrabaanthony-5264912.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5428662/original/071057300_1764557835-Depositphotos_170438662_L.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5426355/original/026522800_1764302989-Depositphotos_189719384_L.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5415137/original/055240200_1763361833-pexels-muffinsaurs-1214212.jpg)