Liputan6.com, Jakarta - Setelah melalui serangkaian persidangan, pedangdut Saipul Jamil akhirya divonis tiga tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Utara, dalam kasus pencabulan anak laki-laki di bawah umur. Vonis tiga tahun ini lebih ringan dari tuntutan jaksa yang menuntut tujuh tahun penjara.
Selain itu, dari ajang Copa America, Meksiko dan Venezuela yang sudah dipastikan lolos beradu kekuatan untuk menentukan siapa juara grup. Sementara langkah Uruguay yang sudah dipastikan tersingkir, berhasil mengalahkan Jamaika di laga pamungkas.
Advertisement
Â
Â
* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.