Liputan6.com, Jakarta - Puluhan pria berkemeja biru mendatangi Gedung Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan membawa poster bertuliskan hujatan terhadap terdakwa pembunuh Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso, Rabu (15/6/2016). Mereka melakukan demonstrasi karena simpati atas peristiwa tragis yang menimpa keluarga bos mereka.
"Kami ini karyawan Pak Darmawan (ayah Mirna), kami ke sini atas inisiatif kami meminta hakim menghukum Jessica seberat-beratnya karena telah membunuh salah satu direksi perusahaan kami," ujar Majid (56) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (15/6/2016).
Pria yang sudah 30 tahun mengabdi di perusahaan milik Darmawan Salihin ini mengungkapkan perusahaan tempatnya bekerja sempat dipimpin Mirna, sebelum akhirnya perempuan berparas oriental itu tewas. Di mata ia dan rekan-rekannya, Mirna adalah sosok pemimpin yang ramah.
"Saya sudah pernah ketemu Ibu Mirna. Dia kan pimpinan kami. Saat tinggal di Australia, dia juga suka main ke kantor pas pulang sini (Indonesia)," kata Majid.
Karyawan lainnya, Ariel (30) menyerukan agar hakim menghukum Jessica seberat-beratnya, "Kalau perlu hukum mati karena sudah bunuh Bu Mirna."
Dari pantauan Liputan6.com, mereka berorasi hanya sebentar namun kompak berdiri di depan pintu pagar Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, menunggu persidangan selesai dan Darmawan pulang.
Selain berorasi, para pria itu juga membentangkan poster bertuliskan yang berisi tuntutan kepada majelis hakim agar memberikan hukuman yang berat kepada Jessica. Salah satu poster bertuliskan 'Kepada hakim, Kami minta hukuman seberat-beratnya untuk Jessica'. Bahkan disalah satu poster mereka menuliskan agar Jessica dihukum mati. Spanduk-spanduk itu tampak bertengger di depan gedung pengadilan.
Puluhan Karyawan Mirna Ingin Jessica Wongso Dihukum Berat
Para pegawai itu menuntut agar hakim menghukum Jessica seberat-beratnya.
diperbarui 15 Jun 2016, 17:25 WIBDiterbitkan 15 Jun 2016, 17:25 WIB
Terdakawa kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso berada di dalam mobil tahanan usai menjalani sidang perdan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (15/6). (Liputan6.com/Helmi Afandi)
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Hasil UEFA Nations League: Inggris Menang Telak Atas Yunani, Italia Kalahkan Belgia
4 Jenis Tangisan yang Dibenci oleh Allah SWT, Nomor 3 Sering Dilakukan Kaum Muda
3 Bandara Masih Ditutup Imbas Erupsi Gunung Lewotobi Laki-Laki
Kekayaan Bersih Adalah: Panduan Lengkap Menghitung dan Meningkatkan Aset Finansial Anda
Eksplan Adalah: Memahami Konsep Kunci dalam Kultur Jaringan Tumbuhan
KPU Jakarta: Sirekap di Pilkada Memuaskan, Ada 20 Pelindung Aritmatika
Apa Itu Kekkei Genkai: Kemampuan Genetik Unik dalam Dunia Shinobi
Video Kucing Prabowo Bobby Kertanegara Mandi di Salon Hewan Peliharaan Jadi Viral
Ibarbo Park, Surga Kartun di Kota Gudeg
Jelang Duel Timnas Indonesia vs Jepang, Jay Idzes Beber Atmosfer Ruang Ganti Garuda
Dikabarkan Sakit di Luar Angkasa, Sunita Williams Ungkap Aktivitasnya Selama Terjebak di ISS
Ngeri! Siksa Paling Pedih di Hari Kiamat Dialami Golongan Ini kata Gus Baha