Fadli Zon: Ada Invisible Hand di Kasus Sumber Waras

Fadli Zon curiga ada pihak yang sengaja tidak ingin meneruskan kasus pembelian lahan RS Sumber Waras.

oleh Hanz Jimenez Salim diperbarui 18 Jun 2016, 13:37 WIB
Diterbitkan 18 Jun 2016, 13:37 WIB
20151012-Fadli Zon-Jakarta
Wakil Ketua DPR RI, Fadli Zon mendatangi KPK, Jakarta, Senin (12/10/2015). Fadli Zon ingin bertemu dengan pimpinan KPK sebagai President Global Organization of Parliamentarians Against Corruption. (Liputan6.com/Helmi Afandi)

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua DPR Fadli Zon menyayangkan sikap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dinilai terburu-buru menyimpulkan, tidak adanya kerugian negara atas pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Menurut Fadli, seharusnya KPK mengkaji kembali permasalahan pembelian lahan RS Sumber Waras.

"KPK kan bukan abdi dalem Istana, bukan juga abdi dalem Ahok. KPK harus prudent (hati-hati) menyampaikan sikapnya," kata Fadli dalam sebuah diskusi di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (18/6/2016).

Politikus Partai Gerindra ini menganggap sikap KPK tidak konsisten. Apalagi dengan menyebut tidak ditemukan ada indikasi kerugian negara dalam pembelian lahan RS Sumber Waras. Ia pun curiga ada pihak yang sengaja tidak ingin meneruskan kasus tersebut.

"Entah dari mana, ada invisible hand (tangan tersembunyi). KPK sekarang sudah tidak independen. Itu bisa dirasakan dari awal ada invisible hand," ucap Fadli Zon.

Beberapa waktu lalu, KPK menegaskan tidak ada tindak pidana korupsi dalam kasus pembelian sebagian lahan Rumah Sakit Sumber Waras oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

Oleh karena itu, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menuturkan sulit untuk menaikkan status penyelidikan kasus pembelian lahan RS Sumber Waras ke tingkat penyidikan.

Alex mengatakan, berdasarkan laporan dari tim penyelidik KPK, belum ditemukan adanya penyalahgunaan kewenangan oleh Pemprov DKI Jakarta, dalam hal ini Gubernur Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.

"Kalau terkait dengan Ahok misalnya dengan Sumber Waras penyalahgunaan kewenangan atau perbuatan melawan hukum apa sih, tentu terkait dengan jawaban sebagai gubernur. Ini yang belum penyelidik kami temukan," ujar Alex.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya