Polisi Tangkap 8 Terduga Penyerang Klub Motor di Depok

Kepolisian juga menyita satu pedang samurai sebagai barang bukti.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 19 Jun 2016, 11:43 WIB
Diterbitkan 19 Jun 2016, 11:43 WIB
Ilustrasi Garis Polisi
Ilustrasi Garis Polisi

Liputan6.com, Depok - Jajaran Polresta Depok menangkap delapan orang yang diduga sebagai pelaku penyerangan Club Suzuki Satria FU (CSSF).

"Keterangan dari salah satu yang diduga pelaku penyerangan ini, motifnya cemburu. Musababnya pacar salah satu anggota geng motor yang menyerang itu digoda korban. Namun masih kita dalami dugaan motif cemburu dengan kejadian semalam," kata Kapolresta Depok, Ajun Komisaris Besar (AKBP) Harry Kurniawan di Grand Depok City (GDC), Sukmajaya, Depok, kepada Liputan6.com, Minggu (19/6/2016).

Dia mengatakan polisi juga menyita satu pedang samurai sebagai barang bukti. Penangkapan ini dilakukan dua jam setelah para pelaku beraksi, dibantu keterangan saksi yang mengenali pakaian salah satu pelaku.

"Saksi ada yang mengenali pelaku dari baju yang berwarna kuning. Hari ini kita periksa dan dalami peran masing-masing nya. Mereka kami tangkap di Cibinong dan Depok," ujar Harry.

Dia menuturkan dua korban yang mengalami peristiwa tersebut, telah dipulangkan ke rumah masing-masing. Hal itu karena luka yang diderita tidak begitu parah.

"Korbannya cuma ada dua mengalami luka di bagian punggung. Sekarang sudah pulang karena lukanya tidak berat," tutur dia.

Pihaknya, akan terus menggali dan menyelidiki motif penyerangan tersebut. Sebanyak 6 saksi sudah dimintai keterangan.

Dia mengimbau kepada masyarakat agar berhati-hati dan tetap waspada terhadap aksi kriminalitas.

"Masih dalam proses lidik. Hari ini masih terus pengembangan," kata Harry.

Puluhan anggota geng motor menyerang club motor CSSF di kawasan Jalan Boulevard, Grand Depok City, Sukmajaya, Depok, Minggu 19 Juni 2016 dini hari. Akibatnya, dua orang anggota klub motor tersebut mengalami luka-luka.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya