Tunduk Instruksi Presiden, Polri Pangkas 2 Pos Anggaran Ini

Berdasarkan instruksi presiden dan Surat Menteri Keuangan, lembaga negara harus melakukan penghematan anggaran. Termasuk Polri.

oleh Hanz Jimenez Salim diperbarui 20 Jun 2016, 13:18 WIB
Diterbitkan 20 Jun 2016, 13:18 WIB
20160422-Polri Beberkan Foto Proses Pemulangan Terpidana Kasus Bank Century
Kadiv Humas Mabes Polri Brigjen Pol Boy Rafli Amar saat rilis di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (22/4). Sebelum menjalani hukuman, Hartawan Aluwi melarikan diri ke Singapura. (Liputan6.com/Gempur M Surya)

Liputan6.com, Jakarta - Polri memastikan siap menjalankan perintah Presiden Joko Widodo untuk menghemat anggaran. Berdasarkan instruksi presiden dan Surat Menteri Keuangan bernomor S-377/MK.02/2016, lembaga negara harus melakukan penghematan anggaran.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar mengatakan pihaknya tidak mempermasalahkan instruksi Presiden tentang penghematan anggaran. Bahkan, dia menjamin jajarannya akan menjalankan perintah presiden.

"Tentu kita merujuk pada keputusan pemerintah, kita tidak bisa tidak menyesuaikan. Karena untuk kepentingan bangsa ini, jadi pada prinsipnya kita siap untuk lakukan efisiensi. Jadi enggak ada masalah," kata Boy di Mabes Polri, Jakarta, Senin (20/6/2016).

Menurut dia, Polri telah memangkas di beberapa mata anggaran. Antara lain di sektor belanja modal dan perjalanan dinas ke luar negeri.

"Kalau belanja pegawai enggak mungkin," ucap Boy.

Sebelumnya, Komisi III DPR rapat kerja (raker) bersama Polri membahas Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBNP) tahun 2016. Pada rapat tersebut, Polri mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp 8,939 triliun.‎

"Rinciannya, untuk kebutuhan penanganan terorisme sebesar Rp 1,925 triliun dan kebutuhan prioritas Polri Rp 7,014 triliun," ‎kata Asisten Kapolri Bidang Perencanaan Anggaran (Asrena) Irjen Arif Wachyunadi‎ yang mewakili Kapolri Jenderal Badrodin Haiti di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu 8 Juni 2016.

Dia mengatakan permintaan tambahan anggaran tersebut juga sudah disampaikan kepada Presiden Joko Widodo atau‎ Jokowi serta menjelaskan peruntukannya.

"Polri telah ajukan kebutuhan anggaran tambahan dengan menyurati Presiden terkait penguatan Densus 88, Korbrimob, Baintelkam Polri sebesar Rp 1,925 triliun," ujar Arif.

Polri juga telah melakukan efisiensi anggaran sesuai Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2016. "Polri sendiri melakukan efisiensi sebesar Rp 1,56 triliun," ungkap Arif.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya