Liputan6.com, Jakarta - Polri memastikan siap menjalankan perintah Presiden Joko Widodo untuk menghemat anggaran. Berdasarkan instruksi presiden dan Surat Menteri Keuangan bernomor S-377/MK.02/2016, lembaga negara harus melakukan penghematan anggaran.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar mengatakan pihaknya tidak mempermasalahkan instruksi Presiden tentang penghematan anggaran. Bahkan, dia menjamin jajarannya akan menjalankan perintah presiden.
"Tentu kita merujuk pada keputusan pemerintah, kita tidak bisa tidak menyesuaikan. Karena untuk kepentingan bangsa ini, jadi pada prinsipnya kita siap untuk lakukan efisiensi. Jadi enggak ada masalah," kata Boy di Mabes Polri, Jakarta, Senin (20/6/2016).
Menurut dia, Polri telah memangkas di beberapa mata anggaran. Antara lain di sektor belanja modal dan perjalanan dinas ke luar negeri.
"Kalau belanja pegawai enggak mungkin," ucap Boy.
Sebelumnya, Komisi III DPR rapat kerja (raker) bersama Polri membahas Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBNP) tahun 2016. Pada rapat tersebut, Polri mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp 8,939 triliun.‎
"Rinciannya, untuk kebutuhan penanganan terorisme sebesar Rp 1,925 triliun dan kebutuhan prioritas Polri Rp 7,014 triliun," ‎kata Asisten Kapolri Bidang Perencanaan Anggaran (Asrena) Irjen Arif Wachyunadi‎ yang mewakili Kapolri Jenderal Badrodin Haiti di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu 8 Juni 2016.
Dia mengatakan permintaan tambahan anggaran tersebut juga sudah disampaikan kepada Presiden Joko Widodo atau‎ Jokowi serta menjelaskan peruntukannya.
"Polri telah ajukan kebutuhan anggaran tambahan dengan menyurati Presiden terkait penguatan Densus 88, Korbrimob, Baintelkam Polri sebesar Rp 1,925 triliun," ujar Arif.
Polri juga telah melakukan efisiensi anggaran sesuai Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2016. "Polri sendiri melakukan efisiensi sebesar Rp 1,56 triliun," ungkap Arif.
Tunduk Instruksi Presiden, Polri Pangkas 2 Pos Anggaran Ini
Berdasarkan instruksi presiden dan Surat Menteri Keuangan, lembaga negara harus melakukan penghematan anggaran. Termasuk Polri.
diperbarui 20 Jun 2016, 13:18 WIBDiterbitkan 20 Jun 2016, 13:18 WIB
Kadiv Humas Mabes Polri Brigjen Pol Boy Rafli Amar saat rilis di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (22/4). Sebelum menjalani hukuman, Hartawan Aluwi melarikan diri ke Singapura. (Liputan6.com/Gempur M Surya)
Advertisement
Live Streaming
Powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Tips Mengatasi Malnutrisi pada Anak Penderita Kanker
Minta Restu Jual Setengah Aset, Indofarma RUPSLB 12 Desember 2024
Tips Hidup Minimalis, Panduan Lengkap Menuju Kebahagiaan yang Sederhana
Pramono-Rano Undang Para Eks Gubernur Jakarta Hadiri Kampanye Akbar, Anies Bakal Hadir?
Tengok Cara Lippo Karawaci Kelola Limbah Plastik hingga Medis
Tips Body Goals: Panduan Lengkap Menuju Tubuh Impian di Tahun 2024
Tips Memilih Jurusan Kuliah, Panduan Lengkap untuk Calon Mahasiswa
Tips Alpukat Cepat Matang Sempurna, Efektif Dilakukan
Tips Agar Berat Badan Bayi Cepat Naik, Efektif
Donald Trump Tunjuk Eks CEO WWE Linda McMahon Jadi Menteri Pendidikan Amerika Serikat
20 Twibbon Hari Anak Sedunia 2024, Gemas dan Bisa Dibagikan pada Kenalan
Bendix Perkuat Jaringan di Jawa Barat