Liputan6.com, Jakarta - Polri memastikan siap menjalankan perintah Presiden Joko Widodo untuk menghemat anggaran. Berdasarkan instruksi presiden dan Surat Menteri Keuangan bernomor S-377/MK.02/2016, lembaga negara harus melakukan penghematan anggaran.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar mengatakan pihaknya tidak mempermasalahkan instruksi Presiden tentang penghematan anggaran. Bahkan, dia menjamin jajarannya akan menjalankan perintah presiden.
"Tentu kita merujuk pada keputusan pemerintah, kita tidak bisa tidak menyesuaikan. Karena untuk kepentingan bangsa ini, jadi pada prinsipnya kita siap untuk lakukan efisiensi. Jadi enggak ada masalah," kata Boy di Mabes Polri, Jakarta, Senin (20/6/2016).
Menurut dia, Polri telah memangkas di beberapa mata anggaran. Antara lain di sektor belanja modal dan perjalanan dinas ke luar negeri.
"Kalau belanja pegawai enggak mungkin," ucap Boy.
Sebelumnya, Komisi III DPR rapat kerja (raker) bersama Polri membahas Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBNP) tahun 2016. Pada rapat tersebut, Polri mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp 8,939 triliun.
"Rinciannya, untuk kebutuhan penanganan terorisme sebesar Rp 1,925 triliun dan kebutuhan prioritas Polri Rp 7,014 triliun," kata Asisten Kapolri Bidang Perencanaan Anggaran (Asrena) Irjen Arif Wachyunadi yang mewakili Kapolri Jenderal Badrodin Haiti di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu 8 Juni 2016.
Dia mengatakan permintaan tambahan anggaran tersebut juga sudah disampaikan kepada Presiden Joko Widodo atau Jokowi serta menjelaskan peruntukannya.
"Polri telah ajukan kebutuhan anggaran tambahan dengan menyurati Presiden terkait penguatan Densus 88, Korbrimob, Baintelkam Polri sebesar Rp 1,925 triliun," ujar Arif.
Polri juga telah melakukan efisiensi anggaran sesuai Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2016. "Polri sendiri melakukan efisiensi sebesar Rp 1,56 triliun," ungkap Arif.
Tunduk Instruksi Presiden, Polri Pangkas 2 Pos Anggaran Ini
Berdasarkan instruksi presiden dan Surat Menteri Keuangan, lembaga negara harus melakukan penghematan anggaran. Termasuk Polri.
Diperbarui 20 Jun 2016, 13:18 WIBDiterbitkan 20 Jun 2016, 13:18 WIB
Kadiv Humas Mabes Polri Brigjen Pol Boy Rafli Amar saat rilis di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (22/4). Sebelum menjalani hukuman, Hartawan Aluwi melarikan diri ke Singapura. (Liputan6.com/Gempur M Surya)... Selengkapnya
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
PPG Daljab Kementerian Agama 2025: Syarat, Perubahan Pelaksanaan hingga Kuota Peserta
350 Kata-Kata Ucapan Lebaran untuk Guru yang Menyentuh Hati
Flek Coklat Tanda Apa, Kenali Penyebab dan Kapan Harus Waspada
Cara Menggoreng Cabai Tanpa Letupan Minyak, Cukup Pakai 1 Bahan Dapur Ini
Anggota Komisi VI DPR RI Kritik Pemerintah soal Pengelolaan Minyakita: Amburadul
Troy Baker Kembali! Simak Peran Krusialnya di Death Stranding 2
Kisah Miris Wanita Ahli Ibadah tapi Berakhir jadi Penghuni Neraka, Diceritakan Buya Yahya
7 Potret Melaney Ricardo Jadi MC Buka Puasa, Dapat Berkah Ramadhan
Cerita Davina Karamoy Pertama Kali Hadiri Acara Kajian Agama: Terasa Recharge Kembali
Cara Menyimpan Daun Jeruk Agar Tetap Segar dan Awet Hingga 3 Bulan
Keputihan Banyak Tanda Apa, Ketahui Penyebab, Gejala, dan Penanganannya
Ciri-Ciri Kolesterol Tinggi Menumpuk, Cegah sebelum Terlambat