2 Pengeroyok Anggota Klub Motor Depok Masih di Bawah Umur

Dari penangkapan Fauzi dan kawanannya, polisi juga menyita sebilah golok yang diduga milik mereka.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 20 Jun 2016, 19:27 WIB
Diterbitkan 20 Jun 2016, 19:27 WIB
Pengeroyokan Klub Motor
Dari penangkapan Fauzi dan kawanannya, polisi juga menyita sebilah golok yang diduga milik mereka.

Liputan6.com, Depok - Dua dari empat tersangka pengeroyokan terhadap anggota klub motor, Club Suzuki Satria FU (CSSF) di Depok, Minggu 19 Juni kemarin, ternyata masih di bawah umur.

Kasat Reskrim Polresta Depok Komisaris Teguh Nugroho mengatakan, jajarannya telah menangkap empat tersangka yang melakukan pengeroyokan di Jalan Boulevard, Grand Depok City, Sukmajaya, Depok itu.

Keempat tersangka yang diringkus yakni Ahmad Fauzi dan Ismail Agung, masing-masing berumur 19 tahun. Dua lainnya, FNR berumur 17 tahun dan AA 16 tahun.

Dari penangkapan Fauzi dan kawanannya, polisi juga menyita sebilah golok yang diduga milik mereka.

"Kita akan koordinasi dengan Bappas (Balai Pemasyarakatan), karena dua orang pelaku masih di bawah umur," kata Teguh, Depok, Senin (20/6/2016).

Penangkapan empat pemuda itu berawal ketika polisi menangkap tersangka Ahmad Fauzi dan FNR. Keduanya kedapatan membawa golok dan selanjutnya digiring ke Mapolres Kota Depok.

"Di situ kita lakukan pemeriksaan. Kemudian tersangka mengaku telah mengeroyok Rizky Wahyudi bersama dua temannya," jelas dia.

Pengeroyokan itu bermula saat Ahmad Fauzi bersama tiga temannya mencari orang, yang diduga telah mencium teman wanitanya di wilayah Depok.

Namun, saat melintas di depan Masjid Al-Huda GDC, Kelurahan Tirtajaya, Kecamatan Sukmajaya, Depok, mereka bertemu anggota klub motor, Club Suzuki Satria FU (CSSF), Rizky Wahyudi.

Fauzi dan rekannya kemudian menegur Rizky hingga terjadi cekcok, dan berujung pengeroyokan. "Mereka mengaku memukul korban secara bersama-sama, menggunakan tangan kosong sampai korban mengalami luka-luka," tutup Teguh.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya