Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Hakim Ifa Sudewi terkait perkara kasus suap panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Ifa adalah ketua majelis hakim pada persidangan dengan terdakwa Saipul Jamil di PN Jakarta Utara.
Sementara itu, para pendiri relawan TemanAhok membantah pernyataan mantan TemanAhok yang sebelumnya menyatakan adanya kecurangan saat pengumpulan 1 juta KTP dukungan untuk Ahok.
Advertisement