Segmen 2: Kasus Saipul Jamil hingga Bantahan Eks TemanAhok

KPK memeriksa hakim terkait kasus suap panitera PN Jakarta Utara. Sementara itu, pendiri TemanAhok membantah pernyataan mantan TemanAhok.

oleh Liputan6 diperbarui 23 Jun 2016, 02:37 WIB
Diterbitkan 23 Jun 2016, 02:37 WIB
Kasus Saipul Jamil
KPK memeriksa hakim terkait kasus suap panitera PN Jakarta Utara.

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Hakim Ifa Sudewi terkait perkara kasus suap panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Ifa adalah ketua majelis hakim pada persidangan dengan terdakwa Saipul Jamil di PN Jakarta Utara.

Sementara itu, para pendiri relawan TemanAhok membantah pernyataan mantan TemanAhok yang sebelumnya menyatakan adanya kecurangan saat pengumpulan 1 juta KTP dukungan untuk Ahok.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya