Liputan6.com, Jakarta - Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di DPR Jazuli Juwaini mengingatkan seluruh masyarakat Indonesia untuk tidak melupakan tanggal bersejarah 22 Juni 1945.
Momen tersebut adalah hari di mana Panitia Sembilan yang dipimpin Presiden pertama RI Sukarno menyepakati dokumen yang semula dipersiapkan sebagai teks komprehensif tentang Proklamasi Kemerdekaan.
"Inilah sejarah rumusan dasar negara yang menjadi cikal-bakal Pembukaan UUD 1945 yang sekaligus sedianya dijadikan sebagai teks komprehensif Proklamasi Kemerdekaan RI," kata Jazuli kepada Liputan6.com di Jakarta, Rabu (22/6/2016).
Baca Juga
"Oleh Mr Muhammad Yamin, kesepakatan itu disebut sebagai Piagam Jakarta dan menjadi konsensus kebangsaan yang sangat penting dalam sejarah kemerdekaan Indonesia," sambung dia.
Advertisement
Bung Karno sendiri yang memimpin Panitia Sembilan dengan wakil Mohammad Hatta. Para anggotanya adalah Raden Achmad Soebardjo Djojoadisoerjo, Mohammad Yamin, Kiai Haji Abdul Wahid Hasji, Abdoel Kahar Moezakir. Lalu Raden Abikusno Tjokrosoejoso, Agus Salim, dan Alexander Andries Maramis.
Jazuli menuturkan, dari Panitia Sembilan terdapat representasi tokoh umat Islam, dan 3 di antaranya pernah tinggal di Timur Tengah. Mereka adalah tokoh Muhammadiyah yang pernah hidup di Mesir Abdul Kahar Mudzakkir, Tokoh NU Wahid Hasyim. Dan Agus Salim yang juga pernah tinggal di Mekah.
Berikut ini isi Piagam Jakarta:
1. Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya
2. Kemanusiaan yang adil dan beradab
3. Persatuan Indonesia
4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan
5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
"Hari ini Fraksi PKS DPR mengajak semua pihak memperingati peristiwa penting 22 Juni (Piagam Jakarta) sebagai bagian dari pengamalan sejarah yang tidak boleh dilupakan, sebagaimana diajarkan Bung Karno, dengan melakukan refleksi kebangsaan dan revitalisasi nilai-nilainya dalam dimensi kekinian," ujar dia.
Anggota Komisi I DPR itu mengatakan, ada beberapa nilai yang harus dibangkitkan kembali. Antara lain, rumusan dasar-dasar negara yang tercantum dalam konstitusi lahir dari rahim tokoh-tokoh Islam bersama tokoh lintas agama dan suku.
"Maknanya kita harus menjaga kebersamaan, persatuan, dan kesatuan demi NKRI," kata dia.
"Dengan momentum sejarah 22 Juni 1945 kita tingkatkan aktualisasi nilai-nilai kebangsaan yang dikandung Pancasila dan khusus bagi umat Islam kita tangkap semangat totalitas kontribusi tokoh-tokoh umat bagi kemerdekaan serta persatuan dan kesatuan NKRI," Jazuli menandaskan.