Ketua MPR: Anggota DPR Melayani Rakyat, Bukan Cari Komisi

Dia menilai, seharusnya, anggota DPR melayani masyarakat. Bukan main proyek demi sebuah komisi atau keuntungan.

oleh Putu Merta Surya Putra diperbarui 29 Jun 2016, 14:25 WIB
Diterbitkan 29 Jun 2016, 14:25 WIB
20160527-Ketua MPR Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan di Rutan Pondok Bambu-Jakarta
Ketua MPR Zulkifli Hasan saat berkunjung ke Rutan Wanita Pondok Bambu, Jakarta, Jumat (27/5). Kunjungan itu dalam rangka menciptakan kemandirian dan keterampilan serta sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan kepada para penghuni rutan. (Liputan6.com/Yoppy Renato)

Liputan6.com, Lampung - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT). Salah satu yang diduga ditangkap adalah anggota Komisi III DPR RI, I Putu Sudiantana.

Mendengar kabar itu, Ketua MPR Zulkifli Hasan, yang sedang melakukan kunjungan kerja ke Lampung, geram.

Dia menilai, seharusnya, anggota DPR melayani masyarakat, bukan "main" proyek demi komisi atau keuntungan.

"Kok masih ada yang main-main? Hei! Anggota DPR itu melayani rakyat, melayani negara, sesuai undang-undang yang berlaku. Bukan cari komisi, bukan cari proyek," ucap Zulkifli dengan nada tinggi di Lampung, Rabu (29/6/2016).

Dia pun meminta anggota DPR mengundurkan diri sebagai legislator jika masih bermental seperti itu.

"Kalau mau cari komisi dan proyek. Berhenti saja, lalu jadi pengusaha," tutur Zulkifli.

Pria yang menjabat sebagai Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) itu pun, meminta agar hukum bisa ditegakkan dan tak memandang siapapun.

"Hari begini apalagi, karena itu hukum harus ditegakan untuk siapapun," tutup Zulkifli.

Walau belum ada konfirmasi dari KPK soal identitas anggota DPR yang ditangkap, ruang kerja I Putu Sudiartana telah disegel. Pintu ruang kerja yang terletak di lantai 9 Gedung Nusantara I Kompleks Parlemen, Senayan, diberi tali merah hitam dan bertulis 'KPK'.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya