Kecam Aksi Rusuh di GBK, Jakmania Minta Pelaku Diproses Hukum

Richard mengaku masih dangkal pengetahuan tentang Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dan aturan hukum lainnya.

oleh Nafiysul Qodar diperbarui 30 Jun 2016, 19:22 WIB
Diterbitkan 30 Jun 2016, 19:22 WIB
The Jakmania
The Jakmania terlibat bentrokan di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Senayan, Jakarta Pusat, Jumat tengah malam, 24 Juni 2016. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Umum The Jakmania Richard Achmad Supriyanto mendatangi Markas Polda Metro Jaya. Kedatangan pentolan suporter Persija Jakarta ini buntut dari kerusuhan, saat tim kesayangannya bertanding melawan Sriwijaya FC di Stadion Utama Gelora Bung Karno (GBK), Jumat 24 Juni 2016.

Dalam pertemuan itu, Richard meminta maaf kepada kepolisian selaku aparat penegak hukum, atas insiden yang melukai sejumlah polisi. Pihaknya menjadikan kerusuhan ini sebagai pembelajaran, dan berjanji tidak akan mengulangi lagi.

"Saya sudah berkoordinasi dengan pihak polisi dan memberikan pernyataan. Ini menjadi pembelajaran buat kita semua, agar tak terulang kembali kasus seperti kemarin," ujar Richard di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (30/6/2016).

Richard mengaku masih dangkal pengetahuan tentang Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dan aturan hukum lainnya. Karena itu, ke depan Jakmania ingin membuat klinik hukum, agar anggotanya tidak melawan aturan negara.

"Terkait hate speech (ujaran kebencian) kita akan adakan klinik hukum, itu adalah materinya UU ITE, yang sifatnya kita pengin edukasi," papar dia.

The Jakmania sangat menyesalkan kericuhan yang terjadi pada Jumat malam itu. Sebab, insiden tersebut merusak citra sepak bola di Tanah Air, khususnya merusak nama The Jakmania sendiri.

‎Berikut pernyataan The Jakmania atas insiden di GBK, ‎yang dibacakan di Mapolda Metro Jaya:

1. Mengecam tindakan anarkis para suporter dalam pertandingan Persija melawan Sriwijaya FC, 24 Juni 2016 baik di dalam maupun di luar Stadion Utama Gelora Bung Karno, yang mengakibatkan korban luka-luka dan kerugian materi. Dan kami menyampaikan permohonan maaf kepada para korban dan instansi terkait, khususnya kepolisian.

2. The Jakmania tidak ada permasalahan dengan kepolisian Polda Metro Jaya. Selama ini menjalin hubungan baik dan tetap berkomunikasi secara aktif.

3. Tindakan anarkis yang terjadi merupakan tindakan individu para suporter, bukan tindakan yang terorganisir secara organisasi.

4. The Jakmania menerima sanksi yang diberikan, baik oleh Komite Kode Etik maupun oleh pemerintah, di mana sebagai introspeksi bagi pengurus dan anggota The Jakmania untuk konsolidasi dan berbenah diri, guna memperbaiki citra The Jakmania dan persepakbolaan di Indonesia, khususnya DKI Jakarta.

5. Terhadap para pelaku anarkis, pengurus The Jakmania menyerahkan sepenuhnya kepada proses hukum yang berlaku dan pengurus The Jakmania akan kooperatif membantu Polda Metro Jaya.



**Ingin mendapatkan informasi terbaru tentang Ramadan, bisa dibaca di sini.


POPULER

Berita Terkini Selengkapnya