Rapat Terbatas, Menko Polhukam Bahas 7 WNI yang Disandera

Pemerintah Indonesia baru membahas soal akses komunikasi dengan pemerintah Filipina yang baru.

oleh Putu Merta Surya Putra diperbarui 02 Jul 2016, 12:37 WIB
Diterbitkan 02 Jul 2016, 12:37 WIB
Penyanderaan WNI
Tidak adanya penyanderaan ABK WNI oleh kelompok Abu Sayyaf.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Luhut Binsar Pandjaitan, menggelar rapat terbatas dengan Panglima TNI, Jenderal Gatot Nurmantyo, Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu, Kepala BIN Sutiyoso, dan Menteri Luar Negeri, Retno LP Marsudi. Rapat tersebut membahas pembebasan 7 Warga Negara Indonesia (WNI) yang masih disandera oleh kelompok militan asal Filipina.

Menlu Retno pun membenarkan hal tersebut. Dia melaporkan tindakannya selama di Filipina pada rapat yang digelar Jumat 1 Juli 2016 malam itu.

"Ya kita melaporkan saja apa yang kita sampaikan kemarin, setelah kembali dari Filipina," ucap Menlu di kantor Kemenkopolhukam, Jakarta, Jumat malam.

Menurut dia, pihak Indonesia terus mencoba menjalin komunikasi dengan pemerintah Filipina.

"Kita betul-betul menjalin komunikasi yang baik, supaya ke depannya bisa langsung terjalin hubungan kerja sama," ungkap Retno.

"Ya intinya, kita masih terus membicarakan soal akses komunikasi dengan pemerintah mereka yang baru. Jadi hubungan pemerintah ini, agar bisa segera terjalin," lanjut Menlu Retno.

 

**Ingin mendapatkan informasi terbaru tentang Ramadan, bisa dibaca di sini.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya