Pejabat Kementerian Perhubungan Tak Boleh Cuti Selama Musim Mudik

Staf Khusus Kemenhub Bidang Keterbukaan Informasi Publik, Hadi Djurait mengatakan hal tersebut merupakan intruksi Menhub, Ignasius Jonan.

oleh Putu Merta Surya Putra diperbarui 02 Jul 2016, 13:49 WIB
Diterbitkan 02 Jul 2016, 13:49 WIB
Ignasius Jonan
Ignasius Jonan saat ini menjabat sebagai Menteri Perhubungan Republik Indonesia

Liputan6.com, Jakarta - Seluruh pejabat di Kementerian Perhubungan tidak boleh mengambil cuti selama musim mudik Lebaran 2016. Mereka harus ikut memantau arus mudik agar 'ritual' itu berjalan lancar.

Staf Khusus Kemenhub Bidang Keterbukaan Informasi Publik, Hadi Djurait mengatakan hal tersebut merupakan intruksi Menhub, Ignasius Jonan.

"Makanya saya datang ke sini itu mewakili menteri. Seluruh Dirjen sudah beredar. Jadi tidak ada lagi posko di belakang meja, tapi di lapangan. Karena itu seluruh pejabat eselon I sampai IV, wajib di lapangan, tidak diijinkan mengambil cuti," ucap Hadi di kantor Kemenkominfo, Jakarta, Jumat 1 Juli 2016.

Menurut dia, dengan turunnya pejabat Eselon I sampai IV, permasalahan yang ada selama mudik segera teratasi. Kehadiran para pejabat ini dapat membantu seluruh operator yang sedang bertugas. Sebab, lanjut dia, para pejabat yang turun bisa langsung mengambil keputusan untuk menyelesaikan masalah tersebut.

"Mereka memantau dan membantu operator. Sehingga kalau ada masalah, langsung bisa dipecahkan," tegas Hadi.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya