Husni Kamil Manik Batal Disemayamkan di KPU Pusat

Semula jenazah Husni Kamil Manik sempat direncanakan untuk disemayamkan di kantor KPU Pusat, Jalan Imam bonjol, Jakarta pusat.

oleh Nanda Perdana Putra diperbarui 08 Jul 2016, 09:44 WIB
Diterbitkan 08 Jul 2016, 09:44 WIB
Gedung KPU
(Nanda Perdana Putra/Liputan6.com)

Liputan6.com, Jakarta - Jenazah Ketua Komisi Pemilihan Umum Pusat (KPU) Husni Kamil Manik disemayamkan di rumah duka, Jalan Siaga Raya Nomor 23 A, Pejaten Barat, ‎Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

Semula jenazah sempat direncanakan untuk disemayamkan di kantor KPU Pusat, Jalan Imam bonjol, Menteng, Jakarta pusat.

"Disemayamkan di rumah duka. Disalatkan di sana dan langsung dimakamkan di TPU Jeruk Purut. Jadi enggak ke sini lagi," kata petugas keamanan Muhammad Yusuf di kantor KPU, Jakarta Pusat, Jumat (8/7/2016).

Kantor KPU Pusat sendiri saat ini tampak sepi. Hanya terdapat beberapa karangan bunga ucapan dukacita.

(Nanda Perdana Putra/Liputan6.com)

Karangan bunga tersebut, di antaranya merupakan kiriman dari Keluarga Besar Bawaslu DKI Jakarta, Sindikasi Pemilu Demokrasi, dan Keluarga Besar Panwaslu DKI Jakarta.

Husni menjalani perawatan di RSP Pertamina pada Rabu pagi dan dinyatakan meninggal dunia oleh dokter RS pada pukul 21.10 WIB. Husni meninggalkan satu orang istri bernama Endang Mulyani dan tiga orang anak.

Husni lahir di Medan, Sumatera Utara pada 18 Juli 1975 dan pernah menjabat sebagai Anggota KPU Sumatera Barat selama dua periode yakni 2003-2008 dan 2008-2013.

Semasa muda, dia aktif dalam berbagai kegiatan politik dan berpengalaman sebagai pemantau pemilu sejak lulus kuliah di Universitas Andalas. Rencananya, Husni bakal dimakamkan usai salat Jumat nanti.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya